Kepsek SDN 034 Taraibangun Diminta Kembalikan Uang Pungli

Kepsek SDN 034 Taraibangun Diminta Kembalikan Uang Pungli
Kepala UPTD Tambang Alfian (tengah) saat datang ke SDN 034 Taraibangun. FOTO: nova

TAMBANG, RiauAktual.com - Kepala UPTD Kecamatan Tambang Alfian, menegaskan agar Kepala SDN 034 Taraibangun mengembalikan seluruh uang pungutan liar (pungli) yang dilakukannya selama menjabat sebagai kepala sekolah sekitar 3 bulan lebih.

Ketegasan ini disampaikan Alfian saat mendatangi SDN 034 Taraibangun Jalan Sukaramai RT 01 RW 01 Dusun IV, Rabu (6/11/2013). Alfian yang didampingi pejabat UPTD lainnya itu mengumpulkan semua majelis guru, sekolah, termasuk mantan Kepala SDN 034 Hj Yusmarni.

"Pungutan di sekolah memang tak boleh, sesuai surat edaran dari bupati melalui dinas. Mengenai pungutan ini tidak ada toleransi, kalau sudah dilakukan harus dikembalikan," tegas Alfian di dalam rapat.

Pungutan yang terungkap dalam rapat tersebut, sesuai pemaparan Kepala SDN 034 Maryana dalam rapat dan pemberitaan di media cetak, televisi, dan online yang beberapa pekan selama ini memanaskan telinga kalangan dinas, yakni dugaan pungutan uang masuk sekolah Rp150 ribu, uang rapor bayangan Rp10 ribu, serta pungutan lainnya.

"Untuk rapor bayangan itu bisa dialokasikan dana BOS. Makanya kami minta kalau uang pungutan rapor itu sudah dipungut, tolong dikembalikan lagi," pintanya.

Data dari sekolah, bahwa jumlah murid kelas 1 tahun ini 120 murid, terbagi dalam 3 lokal, a, b, dan c. Dari jumlah tersebut belum semua murid yang membayar uang Rp10 ribu untuk rapor bayangan. (nov)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index