Aduh! BPT Pekanbaru Hanya Mampu Sumbang PAD Rp250 juta

Aduh! BPT Pekanbaru Hanya Mampu Sumbang PAD Rp250 juta
(int)

PEKANBARU (RA)- Meski tahun anggaran sudah memasuki semester I tahun 2012. Namun Realisasi penerimaan retribusi yang dapat di sumbangkan oleh Badan Pelayanan Terpadu (BPT) hanya Rp250 juta.

Jumlah ini masih jauh di bawah target penerimaan yang harus di capai. Bahkan jumlahnya masih seperempat saja. Demikian hal ini di katakan oleh Pelaksana tugas (plt) BPT Kota Pekanbaru, Dorman Djohan, Minggu (8/7) .

Kata Dorman,harusnya memasuki semester I realisasi BPT dari retribusi sudah mencapai 50 persen, Namun karena penarikan untuk retribusi belum dapat di lakukan. Maka penerimaan saat ini yang masuk ke BPT baru berupa denda saja.

Menurutnya, lambannya pengesahan perda retribusi Situ dan HO, membuat BPT belum bisa menarik retribusi dari masyarakat. Karena tidak ada dasar hukumnya.

"Namun demikian kini kita masih menunggu hasil evaluasi ranperda yang di ajukan ke Gubernur, bila itu sudah di sahkan dan di lemdakan, mudah-mudahan paling lambat September sudah kita berlakukan," tandasnya.

Berbicara target PAD retribusi yang di tetapkan oleh BPT tahun 2012 ini .Dorman mengatakan jumlahnya Rp1 Miliyar. "Kita optimislah begitu perda di berlakukan, target retribusi bisa tercapai," tambahnya.

Keyakinan ini di dasarkan pada di berlakukannya masa berlaku izin Situ HO 3 bulan hingga 6 bulan. "Diperkirakan dengan  singkatnya masa berlaku Situ HO ini, mereka akan kembali memperpanjangnya. Saat itulah kita akan melakukan penarikan retribusi," tandasnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index