JAKARTA, RiauAktual.com - KPK menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (17/10/2013) petang. Setelah Andi masuk ke lantai dasar gedung tempat rumah tahanan KPK berada, enam koper besar diturunkan dari mobil.
Bersama enam koper itu, sopir dan ajudan Andi juga menurunkan tas, baju batik yang digantung, dan sejumlah buku. Barang-barang itu akan menemani hari-hari Andi di rutan KPK.
"Buku-buku bacaan bapak saja," ujar ajudan Andi.
KPK resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Andi ditahan di rumah tahanan di Gedung KPK. Andi ditahan di Rumah Tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan dia sebagai tersangka selama hampir 6 jam.
"Ditahan terkait kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis sore.
Seusai menjalani pemeriksaan, Andi tampak keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta dengan mengenakan baju tahanan serupa rompi berwarna oranye. Mantan sekretaris dewan pembina Partai Demokrat ini lantas masuk ke mobil tahanan yang akan mengantarkannya ke rutan KPK.
"Saya mulai penahanan di KPK, sesuai ketentuan KPK. Saya terima ini sebagai sebuah proses mempercepat kasus," kata Andi di depan lobi kantor KPK.
Andi ditahan setelah hampir satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka. KPK mengumumkan penetapan tersangka Andi pada Desember 2012. Hingga hari ini, Andi sudah tiga kali diperiksa sebagai tersangka. Namun pada dua pemeriksaan sebelumnya, KPK menilai belum perlu untuk menahan Andi. (rrm/kpc)
- Hukrim
- Siak
Ditahan KPK, Andi Mallarangeng Angkut 6 Koper, Tas dan Buku
Redaksi
Kamis, 17 Oktober 2013 - 05:32:00 WIB

Andi Mallarangeng Ditahan KPK. int
Berita Lainnya
index Hukrim
Ketua Komunitas Motor di Bengkalis Cabuli 40 Anak, Dalih Sedang Dalami Ilmu Hitam
Selasa, 26 September 2023 - 10:52:43 Wib Hukrim
Dua Remaja Tenggelam Saat Mandi di Sungai Pagar Kota Rengat Inhu
Selasa, 26 September 2023 - 10:31:48 Wib Hukrim
Enam Bulan DPO, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Resmob Sat Reskrim Polres Rohul
Selasa, 26 September 2023 - 09:31:02 Wib Hukrim
Minta Keadilan Kasus Anaknya, Rusdawati Datangi Polda Riau
Selasa, 26 September 2023 - 00:14:41 Wib Hukrim