Riauaktual.com - Polres Rokan Hilir, Riau, sudah memproses oknum Polisi inisial BFS, karena melakukan perbuatan Asusila terhadap wanita inisial AP yang sudah memiliki satu anak.
Oknum tersebut diketahui bertugas di Polsek Bagan Sinembah, dengan pangkat Brigadir Polisi.
Informasinya, peristiwa pemerkosaan itu terjadi di rumah korban, di Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
Kejadian berawal, Sabtu (15/9/2018) di kafe disalah satu kafe di Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur.
Saat itu oknum tersebut datang, sekitar pukul 23.00 bermaksud meminta pemilik kafe mematikan musik dan menutup kafe.
Setelah dituruti, AP yang merupakan menantu pemilik kafe langsung bergegas untuk pulang dengan menggunakan becak, namun dicegah, dan dipaksa untuk pulang dengan si pelaku.
Karena takut, korban pun bersedia menuruti ajakan oknum tersebut. Sementara itu mertuanya, hanya pasrah dan langsung menghubungi Polsek Bagan Sinembah.
Setelah tiba di tujuan, korban disuruh masuk kerumahnya dan diikuti oknum tersebut. Saat itu suasana sepi dan suami korban tidak ada, BFS pun memaksa korban berhubungan intim. Karena takut, korban pun terpaksa melayani nafsu oknum tersebut.
Setelah nafsunya tersalurkan, BFS pun mengatakan ingin pergi. Dengan alasan ingin ikut razia.
Tidak lama berselang, petugas Polsek Bagan Sinembah datang. Kepada petugas AP mengakui, dirinya dipaksa melayani nafsu BFS.
Mendapat keterangan AP, lalu petugas Polsek Bagan Sinembah langsung mencari keberadaan BFS. Kemudian setelah ditemukan, oknum tersebut langsung diamankan.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK mengatakan, kasus ini sedang ditangani Propam Polres Rohil.
''Sangsinya nanti akan diputuskan pada sidang,'' sebut Kapolres.
Sigit meminta agar permasalahan ini dapat menjadi contoh, agar tidak memanfaatkan jabatan untuk menakut-nakuti masyarakat.
''Jadilah polisi yang betul-betul melindungi, melayani dan menganyomi masyarakat,'' tambahnya. (HA)