KPK Periksa Kabid Kelautan Dishub Bengkalis

KPK Periksa Kabid Kelautan Dishub Bengkalis

Riauaktual.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Kamis (13/8/2018) di Mako Brimob Polda Riau.

Huri Agusfriandi merupakan salah satu yang terperiksa, yang dilakukan sejak pagi hingga sore ini.

Huri pria berjenggot itu, merupakan Kabid Kelautan Dimas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis.
Pemeriksaan itu terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, saat proyek itu berlangsung Huri menjabat Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis. Dia diperiksa penyidik di Mako Brimob Polda Riau dari pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Huri yang mengenakan kemeja batik warna coklat keluar dari ruang pemeriksaan untuk istirahat dan Salat Zuhur. Dia hanya bungkam ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan dirinya.

Setelah salat, Huri kembali ke ruang pemeriksaan. Tidak ada satupun kata yang keluar dari mulut pria bertubuh besar tersebut. Dia bungkam dan sedikit memberikan senyum.

Pemeriksaan terhadap Huri kembali dilanjutkan di lantai dua gedung utama Mako Brimob Polda Riau.  Sekitar pukul 15.30 WIB, dia kembali keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan Salat Ashar.

Mulutnya terus bungkam. Hanya sepatah kata yang dia ucapkan. ''Saya salat dulu,'' ucapnya sambil terus berjalan menuju masjid yang berada di Mako Brimob Polda Riau.

Namun, usai salat, Huri tak kunjung memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya. Dia terus berjalan sambil memaksakan senyum dan kembali ke ruang pemeriksaan.

Terpisah, Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK, mengatakan, bahwa penyidik KPK memeriksa dua saksi terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Selain Huri, ada satu saksi lainnya dari pihak swasta.

''Memang benar, dan ada dua saksi kami agendakan diperiksa di kantor Brimob Polda Riau hari ini, dari unsur swasta dan kepala bidang,'' ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri melanjutkan, bahwa kedua saksi tersebut dimintai keterangan untuk tersangka Muhammad Nasir.
Menurutnya, penyidik sedang mendalami kasus tersebut sebelum perkara ditingkatkan ke proses hukum selanjutnya.

''Mereka diperiksa untuk MNS. Penyidik perlu mendalami terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan nyirih di Kabupaten Bengkalis,'' kata Febri.

Febri mengungkapkan, bahwa pihaknya  masih menunggu finalisasi perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejauh ini perhitungan awal indikasi kerugian negara lebih dari Rp100 miliar

''Nanti jika audit BPK tersebut sudah selesai maka proses lebih lanjut di penyidikan ini. Termasuk pengembangan pada pelaku lain akan lebih memungkinkan dilakukan,'' ungkap Febri.

Sebelumnya, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi dalam perkara ini. Di antaranya, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, anggota DPRD Bengkalis, dan sejumlah pejabat di Pemkab Bengkalis.

Perlu diketahui, Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar.

Dalam perkara ini, penyidik KPK sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala Dinas PU Bengkalis, Muhammad Nasir, yang saat ini menjabat sebagai Sekdako Dumai dan  Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC.

Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Bengkalis, rumah dinas Bupati Bengkalis dan  Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.

KPK juga menggeledah kantor kontraktor di Pekanbaru, yakni  di salah satu kantor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut.

Dari penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar. KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index