Oktober Ini, Puluhan Reklame Illegal Sudah Diamankan Satpol PP Pekanbaru

Oktober Ini, Puluhan Reklame Illegal Sudah Diamankan Satpol PP Pekanbaru
ils

PEKANBARU (RA)- Sejak awal Oktober 2013 sudah dua puluhan papan reklame baik ukuran besar maupun kecil di amankan oleh  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pekanbaru.

"Kita sudah mulai melakukan penertipan papan reklame beberapa jalur jalan protokol, seperti sudirman, A.Yani, Harapan Raya dan lainnya. Ini untuk menindaklanjuti pemberlakuan peraturan Walikota (perwako) reklame terhitung 1 Oktober 2013," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol -PP) kota Pekanbaru, Baharudin, Kamis (10/10/2013) di ruangan kerjanya.

Kata Bahar, papan reklame yang di turunkan adalah papan reklame yang mengganggu rambu-rambu lalulintas, trotoar serta yang sudah lapuk dan rapuh bahkan tinggal kerangka.

Diakuinya penyisiran saat ini masih bersifat yang melanggar perda sementara untuk penerapan perwako secara umum pihaknya mengaku masih harus melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Dispenda, dan BPT serta tata ruang.

Ia menambahkan memang pihaknya tidak memiliki target penertipan yang pasti. Namun hingga kini sudah sebanyak 5 kali di gelar operasi penertipan.(Ver)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index