Polda Riau Belum Panggil Oknum Anggota DPRD Rohul Diduga Terlibat Penggelapan

Polda Riau Belum Panggil Oknum Anggota DPRD Rohul Diduga Terlibat Penggelapan
foto : internet

Riauaktual.com - Oknum anggota DPRD Rohul inisial SA, yang diduga melakukan penggelapan dan penipuan, masih belum diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan SA, terkait hasil panen sawit salah satu koperasi di Rohul.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Hadi Purwanto mengakui, memang oknum inisial SA belum dilakukan pemeriksaan.

Namun, perkembangannya, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

''Pemeriksaan SA memang belum, saat ini masih dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi,'' akunya.

Hadi mengatakan, pemeriksaan terhadap SA direncanakan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi selesai dilakukan.

Menurut dia, pemeriksaan saksi lain juga sedang dijadwalkan pekan depan. Barulah setelah seluruh saksi diperiksa, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap SA.

Untuk jadwal tersebut, Hadi mengisyaratkan akan dilakukan pada Senin (10/8/2018) dan Selasa (11/9/2018) ini.

''Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat keterangan dalam perkara ini,'' jelas Hadi.

Hadi mengaku, sebelumnya saksi-saksi yang akan diperiksa itu. Sebelumnya juga sudah dilakukan pemeriksaan, yang dilakukan sebelum terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3).  

''Setelah di SP3, Polda digugat Praperadilan dan kalah,'' sebut Hadi.

Karena desakan masyarakat Rohul, maka pihaknya perlu menampung keinginan masyarakat. Sehingga perlu diperkuat dengan keterangan saksi.

Oknum SA ini adalah Mitra Koperasi Sejahtera Bersama dalam pengelolaan kebun sawit milik koperasi seluas 1.102 hektar. Kejahatan SA ini, diketahui setelah oknum tersebut hanya beberapa kali menyerahkan hasil kebun ke koperasi.

''Penggelapan dan penipuan SA, dilakukan sejak Juni tahun 2009 hingga tahun 2018,'' sebut Hadi.

Perlu diketahui, akibat tindakan SA. Koperasi mengakibatkan mengalami kerugian Rp298 milliar. Namun, belakangan SA diketahui telah bekerjasama dengan pihak lain yakni PT Torganda. (HA)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index