Jadi Pemeran Video Porno, Wanita Bandung ini Dihukum Ikut Pelatihan

Jadi Pemeran Video Porno, Wanita Bandung ini Dihukum Ikut Pelatihan
ils (int)

Riauaktual.com - Wanita berinisial IO, 18 tahun ini hanya bisa menunduk saat hakim Pengadilan Negeri Bandung membacakan materi putusannya. Wajahnya hampir tak terlihat setelah dia mengenakan jilbab hitam di dalam persidangan.

IO adalah terdakwa kasus video porno yang beredar di Bandung. Dalam video itu, dia kedapatan sedang memainkan perannya bersama seorang laki-laki. Dia terbukti bersalah atas kelakuannya. Meski demikian, hakim tidak memberikan sanksi hukuman penjara kepada IO.

"Menjatuhkan pidana kepada anak tersebut oleh karena itu berupa pidana pelatihan kerja selama enam bulan di panti rehabilitasi anak berhadapan dengan hukum Provinsi Jawa Barat di Subang," ujar hakim saat membacakan amar putusannya, seperti dilansir sejumlah media di Bandung.

Usai membacakan vonis, Waspin sempat berdialog dengan IO. Dia menanyakan apakah vonis yang dibacakan jelas dan bisa diterima. IO tak mengeluarkan sepatah kata, dia yang duduk menghadap hakim hanya menganggukan kepalanya.

 

 

 

Sumber : rakyatku.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index