Polda Riau Amankan 7 Kg Sabu Asal Malaysia

Polda Riau Amankan 7 Kg Sabu Asal Malaysia

Riauaktual.com - Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Riau, kembali mengamankan kurir sabu. Kali ini tiga orang pelaku diamankan bersama 7 Kilogram sabu-sabu.

Pelaku yang diamankan antara lain, inisial UM (46) dan Jo (34) serta SY (40), Ahad (12/8) lalu.

Direktur Reserse Narkotika (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Hariono mengatakan, orang pertama yang diamankan adalah UM disekitar simpang Bangko, Bengkalis.

''Dari pelaku ini kita sita narkoba seberat 2 Kilogram, yang disimpan dibawah karpet di bawah jok depan mobil,'' kata Hariono, didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Tidak lama kemudian, anggota mantan Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung ini kembali mengamankan SY dan Jo. Keduanya diamankan di depan ruko, Jalan Lintas Duri-Dumai Kabupaten Bengkalis.

''Kalau dari dua pelaku ini, kita amankan 5 Kilogram sabu-sabu,'' ungkap Hariono.

Untuk tujuan tersangka UM, kepada penyidik ia mengakui barang tersebut akan dibawa ke Medan.

Penangkapan terhadap UM dilakukan dengan cara menghambat mobil pelaku. Saat digeledah anggota menemukan barang bukti sabu itu disimpan dibawah karpet jok depan.

''Saat kita introgasi, UM mengaku berkomunikasi dengan seseorang di Sumut untuk diminta menjemput sabu di sebuah SPBU di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),'' jelas Hariono.

Kepada penyidik, pelaku mengaku rencananya sabu tersebut akan diantarkan oleh orang lain yang tidak dikenalnya.

Setelah penangkapan UM, selanjutnya dilakukan penanggkapan terhadap SY (40) dan JO (34). Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti 5 Kilogram sabu.

''Penangkapan kedua tersangka ini dilakukan di Jalan Lintas Duri-Dumai Kabupaten Bengkalis, persisnya di Km 4 didepan ruko,'' ungkap Hariono.

Sambung Hariono, saat diamankan keduanya sedang berada didalam mobil Suzuki Ertiga.

''Barang bukti didapati anggota disimpan didalam goni yang diletakkan di kursi tengah persisnya dibawah karpet,'' ujar Hariono.

''Keterangan kedua pelaku, sabu itu akan dibawa ke Pekanbaru,'' tambah Hariono.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka. Mereka mengaku juga sebagai kurir yang mengaku diperintah seseorang.

''Kalau yang kedua orang ini mengaku dijanjikan upah Rp10 juta kalau sampai Pekanbaru,'' jelas Hariono.

''Rencananya setibanya di Pekanbaru di simpang palas, nanti ada yang datang ambil barang,'' tambahnya. (HA)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index