Wako Perpanjang Lagi Jabatan Dirut PDAM

 Wako Perpanjang Lagi Jabatan Dirut PDAM
(ils)

PEKANBARU (RA)- Dengan pertimbangan belum didapat sosok yang pantas. Jabatan Pelaksana tugas (Plt) Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak kembali di Perpanjang untuk 6 bulan kedepan.

Terhitung 1 oktober 2013 hingga enam bulan kedepan jabatan Plt Dirut PDAM Tirta Siak masih akan di jabat oleh  Edwin Supradana, Demikian hal ini dikatakan Asisten II Bagian Perekonomian Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru, Dorman Djohan, Kamis (26/9/2013).

Menurut Dorman, memang perpanjangan jabatan Plt Dirut PDAM sudah di lakukan berkali-kali, ini karena Walikota Pekanbaru belum mendapatkan sosok yang tepat dan pas serta bersedia untuk menjadi Dirut Perusahaan yang sudah lama kolabs tersebut.

"Berulang kali lowongan pencarian Dirut PDAM di lakukan Pemko hingga yang terakhir kemaren itu. Namun tampaknya Bapak Walikota kita belum mendapatkan nama yang pas dan cocok untuk di dudukkan sebagai dirut Definitif," ujar Dorman.

Makanya, lanjutnya menjelaskan, jabatan plt di perpanjang, sembari ada waktu bagi Walikota untuk mempelajari dua orang calon yang mengajukan sebagai Dirut beberapa waktu lalu.

Wako tampaknya sangat hati-hati untuk menempatkan orang di PDAM, pasalnya PDAM saat ini sudah sekarat dan memerlukan orang yang betul-betul mampu dan bertanggung jawab membangun kembali PDAM.

Meski tidak ditampiknya Plt saat ini adalah sosok yang cocok bagi Walikota untuk di nobatkan menjadi devinitif, namun sayangnya sang Dirut menolak karena alasan dirinya juga menjabat sebagai kepala salah satu Kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum.(Va)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index