Hmmm !! Penebang Pohon di Pekanbaru Belum Bisa di Pastikan

Hmmm !! Penebang Pohon di Pekanbaru Belum Bisa di Pastikan
(ils)

PEKANBARU (RA)- Hingga kini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru belum bisa memastikan pelaku penebangan delapan pohan mahoni di Jalan Jenderal Sudirman. Tepatnya di depan pintu masuk Bandara SKK II Pekanbaru. Meskipun mobil pic up yang di duga mengangkut pohon sudah diketahui plat nomornya.

Kepala DKP kota Pekanbaru, Ir Safril, ketika dikonfirmasi, hanya menyebut jika permasalahan ini telah di laporkan ke pihak Polsek Bukit Raya. "Semua sudah kita serahkan ke pihak berwajib. Sampai saat ini kita belum dapat konfirmasi lebih jauh terkait siapa pelakunya," ungkapnya

Lebih lanjut kepala DKP berkata, pihaknya saatini terus melakukan pengawasan lebih ketat, untuk mecegah aksi penebangan pohon lainnya di kota Pekanbaru. Namun dikatakannya yang lebih terpenting adalah himbauan.

"Jadi sekarang, kita juga perlu peran serta media untuk memberitakan, jika penebangan pohon bisa di pidana," ujarnya

Lebih jauh, Safril, menjelaskan, sanksi bagi penebang pohon, sesuai Peraturan Daerah (Perda) akan di denda Rp50 juta atau di pidanakan.(Va)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index