Uang Suap Bupati Kebumen Diduga Mengalir ke Kapolres dan Kajari

Uang Suap Bupati Kebumen Diduga Mengalir ke Kapolres dan Kajari
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad. Foto: Facebook Mohammad Yahya Fuad

Riauaktual.com - Uang suap yang diterima Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad diduga mengalir ke petinggi Kepolisian dan Kejaksaan di Kebumen. Hal itu berdasarkan keterangan Barli Halim yang merupakan anggota tim pemenangan Yahya Fuad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Dalam kesaksiannya, Barli mengatakan uang suap yang diterima Yahya Fuad juga mengalir ke mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kebumen AKBP Alpen. Selain itu, uang panas tersebut juga diterima oleh mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kebumen Syahroni.

Khusus untuk Kajari Kebumen Syahroni, uang yang diberikan itu disebut sebagai dana bina lingkungan dengan nilai mencapai Rp 250 juta.

"Berasal dari 'fee' sejumlah kontraktor yang memperoleh proyek di kabupaten itu," kata Barli dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 25 Juli 2018.

Selain aliran dana ke berbagai pihak itu, Barli mengaku dana yang dihimpun dari para kontraktor atas perintah bupati itu mencapai Rp 2,9 miliar.

Ia mengungkapkan salah satu pengusaha yang menyetorkan 'fee' untuk dana lingkungan yakni mantan calon Bupati Kebumen Khayub Muhammad Lutfi yang menyetor uang sebanyak Rp 2,2 miliar.

Barli juga mengaku telah menitipkan sejumlah uang yang diduga merupakan uang suap itu ke penyidik KPK.

"Ada uang dari Kapolres sebesar Rp 550 juta yang dititipkan di rumah saya. Sudah saya titipkan ke penyidik," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wididjantono itu.

Pengakuan Barli ini dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK Fitroh Rocahyanto. Ia membenarkan adanya uang titipan dari saksi Barli ke penyidik KPK.

"Ada yang sudah dititipkan, termasuk mobil Wakil Bupati Kebumen yang berasal dari saksi," katanya.

 

Sumber : kriminologi.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index