41 Kg Ganja Kering Berhasil Diamankan Polisi

41 Kg Ganja Kering Berhasil Diamankan Polisi
Tersangka. (hsb)

PIDIEJAYA, RiauAktual.com - Aparat Kepolisian Sektor Meurah Dua, Pidie jaya, Aceh, Sabtu (21/9/13), berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis ganja kering yang siap edar,
yang berinisial DHR (45).

Tersangka menyimpan 41 kilogram ganja di rumahnya Desa Meunasah Bie Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie jaya.

Berdasarkan informasi dari anggota Pos Ramil Meurah Dua Koptu Gunawan melapor ke polsek Meurah Dua. Mendapat laporan itu, sebanyak delapan anggota dibantu dua anggota Pos Ramil langsung melakukan pengintaian mendadak di Jalan  Banda Aceh-Medan tepatnya di Desa Bie Kecamatan Meurah Dua. Kabupaten Pidie Jaya.

Ganja sebanyak 41 kg tersebut sudah bungkus rapi dengan kertas kado untuk mengelabui petugas, namun pada kesempatan ini pihak aparat sudah terbiasa dengan hal-hal yang demikian. "Pada saat penggerebekan tersangka sedang asik dengan ayam kesayangannya," jelas Gunawan.

Saat itu pula tersangka lari kucar-kacir saat melihat petugas menyergapnya, tersangka sempat berusaha kabur untuk meloloskan diri, drama kejar-kejaran pun terjadi sehinnga aparat terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali hingga akhirnya aparat berhasil meringkusnya setelah beberapa saat kemudian.

"Hingga saat ini tersangka sudah diamankan oleh pihak berwajib untuk pengembangan penyelidikan," pungkasnya. (hsb)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index