Siarkan Konvensi Demokrat, TVRI Terindikasi Tabrak Aturan

Siarkan Konvensi Demokrat, TVRI Terindikasi Tabrak Aturan
ilustrasi. int

JAKARTA, RiauAktual.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai Televisi Republik Indonesia (TVRI) terindikasi melanggar netralitas dan independensi saat menyiarkan konvensi Partai Demokrat.

Menurut Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad, TVRI sebagai lembaga penyiaran publik diduga melanggar Pasal 22 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, aturan yang dikeluarkan lembaga penyiaran itu. "Prinsip-prinsip jurnalistik dilanggar," ujar Idy di kantornya kemarin.

Idy menyatakan tayangan siaran konvensi Demokrat selama 2 jam 23 menit juga dinilai janggal. KPI, kata dia, akan menelisik lebih jauh proses pengambilan keputusan di redaksi TVRI hingga menayangkan siaran tunda selama itu. ”Kamis ini kami memeriksa Dewan Pengawas TVRI,” kata Idy.

Ini bermula dari tayangan siaran tunda konvensi Demokrat oleh TVRI, Ahad lalu. Direktur Utama TVRI Farhat Syukri dikabarkan meminta agar tayangan visi dan misi 11 peserta konvensi Demokrat disiarkan langsung pada pukul 19.30 WIB.

Namun awak redaksi menolaknya. Alhasil, acara di Hotel Grand Sahid, Jakarta, itu ditayangkan pada pukul 22.02-00.25 WIB. Tayangan itu diadukan Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media. Mereka menduga TVRI melanggar Pasal 46 Undang-Undang Penyiaran, yakni siaran dilarang dibeli siapa pun untuk kepentingan apa pun, kecuali siaran iklan.

Kemarin KPI memeriksa Farhat dan Irwan Hendarmin, Direktur Program TVRI. Ketua KPI Judhariksawan mengatakan belum ada keputusan terkait dengan hasil pemeriksaan. Ia menjelaskan, KPI akan mengadakan rapat pleno setelah mendengarkan penjelasan TVRI.

Farhat setelah diperiksa mengatakan siaran tunda itu keputusan rapat redaksi. ”Ini karena ada nilai beritanya dan kami enggak terima uang,” kata dia.

Keputusan menyiarkan konvensi itu, kata dia, adalah bagian dari program TVRI sebagai televisi pemilu. Hal itu telah disepakati saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Pertahanan dan Penyiaran DPR pada 10 September lalu.

Hasil rapat, kata dia, mengamanatkan TVRI sebagai media pemilu untuk memberikan edukasi politik. Farhat berjanji memberi kesempatan yang sama bagi semua partai. ”Partai Demokrat yang pertama,” ujar dia. ”Kalau nanti Mahfud Md atau Rhoma Irama deklarasi capres, kami siarkan utuh.”

Selasa lalu, Ketua Harian Partai Demokrat Syariefuddin Hasan mengatakan partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono itu tak pernah meminta acara konvensi calon presiden ditayangkan TVRI. "Tak ada instruksi apa pun," katanya.

Ihwal televisi pemilu, TB Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi Penyiaran DPR, mengatakan kesepakatan itu belum dikaji secara rinci dengan Komisi Pemilihan Umum dan KPI. "Ini baru kesepakatan awal, tapi kok TVRI melangkah sendirian. Ini lancang namanya," katanya kemarin. (rrm/tpc)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index