KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lainnya Kasus PON Riau

KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lainnya Kasus PON Riau
Juru Bicara KPK Johan Budi. int

JAKARTA, RiauAktual.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami indikasi keterlibatan pihak lain atas kasus korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Provinsi Riau.

"Yang jelas sampai sekarang kasusnya masih terus dikembangkan. Soal adanya tersangka baru setelah RZ (Rusli Zainal) juga masih didalami," kata juru bicara KPK Johan Budi dihubungi dari Pekanbaru, Rabu (18/9/2013).

Sebelumnya penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat pemerintah dan para legislator terkait kasus dugaan korupsi proyek-proyek PON Riau. Beberapa legislator tersebut diantaranya yakni anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Koster dan anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Zainuddin.

Kemudian KPK juga telah memeriksa mantan anggota DPR, Angelina Sondakh yang sebelumnya juga terbelit kasus proyek Hambalang. Selanjutnya lembaga tersebut juga telah memeriksa mantan Mempora Ansi Mallarangeng serta sejumlah pejabat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Seluruhnya masih diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Belum ada yang tersangka," kata Johan Budi.

Terakhir pada 8 Februari 2013, KPK telah menetapkan Gubernur Riau HM Rusli Zainal sebagai tersangka untuk kasus korupsi proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) dan kehutanan di Kabupaten Pelalawan.

Untuk kasus PON Riau, KPK menjerat Rusli dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (rrm/ant)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index