Ketua BPP Akui Perda RPD Sudah diantar ke Dewan

Ketua BPP Akui Perda RPD Sudah diantar ke Dewan
Studio RPD Kuansing

Riauaktual.com - Ketua Badan Pengembangan dan Perencanaan (BPP) Rustam Efendi mengakui Perda Radio Pemerintah Daerah (RPD) sudah di sampaikan ke Dewan. Namun, dikembalikan lagi ke OPD terkait, diminta untuk dilengkapi.

Menurut Rustam Efendi, pembahasan tahap pertama sebelumnya telah dilakukan oleh BPP. Namun, dikembalikan lagi karena tidak dilengkapi akademik.

Dan itu kata dia, idak memenuhi unsur. Sehingga menurutnya, tidak bisa dibahas lanjutan ketingkat pimpinan. Namun, untuk pembahasan selanjutnya kata dia juga telah diagendakan dan menunggu Naskah Akademik siap.

"Naskah Akademikny ada, cuma kopian. Maka diminta lengkapi dulu. Jika dilanjutkan kami di BPP bisa disalahkan," ujarnya Rabu (11/7/2018) kemarin.

Untuk masalah ini, ia menyarankan agar bekerjasama dengan Universitas UIR.

Kemudian, mengenai surat keterangan pembahasan, iapun mengakui sudah membalas surat yang diminta KPID Provinsi.

"Untuk bisa siar secepatnya, terutama mengejar pacu jalur, surat keterangan pembahasan ini suda kita jawab," jelasnya. (Jk)

 

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index