Pilot Project 2014 di Pekanbaru, Ruko Dilarang Cor Parit Jalan

Pilot Project 2014 di Pekanbaru, Ruko Dilarang Cor Parit Jalan
(ils)

PEKANBARU (RA)- Persoalan genangan air yang membanjiri jalan raya serta persoalan parkir di Pekanbaru yang mengakibatkan kemacetan, akan terjawab melalui pilot project Pemerintah Kota Pekanbaru pada 2014 mendatang, yakni Ruko yang berada di sepajang pinggir jalan, tidak diperbolehkan menutup parit dan drainase jalan.

"Sudah saya sampaikan ke Walikota Pekanbaru, bahwa parit jangan dicor lagi. Ruko wajib membuat pintu masuk dan keluar ke tempat usahanya itu. Sehingga kendaraan tak parkir di luar kawasan Ruko," terang Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi.

Dengan demikian, parit dan drainase jalan akan tetap terbuka, hanya tersedia dua jembatan di lahan Ruko, yakni jembatan di pintu masuk (In) dan pintu keluar (Out). Pengendara yang ingin berbelanja di Ruko tersebut, tidak akan parkir di luar lagi, sistem perparkiran di Ruko pun akan lebih tertata dengan rapi.

"Konsep berdagang harus dirubah saat ini, karena banyak dampaknya. Kalau parit dicor, maka tersumbat tak bisa dibersihkan. Terjadilah banjir, tak hanya itu, kendaraan pun tak teratur keluar masuk, maka terjadilah macet di depan Ruko seperti yang kita lihat sekarang ini," tutur Dedi.

Dalam mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), harus ditekankan kepada pemilik bangunan agar tidak melakukan pengecoran parit. Hanya boleh membuat dua jembatan untuk keluar masuk kendaraan dan membuat pintu. Hal ini dimaksudkan agar pilot project yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.

"Saya minta ke PU (Dinas Pekerjaan Umum, red) agar segera dilaksanakan, karena saya sudah usulkan ke Walikota dan sudah disetujui," terang Dedi lagi.

Tak hanya di daerah Ruko di pinggir jalan, daerah Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, menurut Dedi, dalam waktu dekat juga akan ditinjau lagi sistem perparkirannya. Karena di lokasi tersebut, parkir sudah mengganggu arus lalu lintas karena parkir di badan jalan.

"Di RSUD itu nantinya akan kita tinjau, apa perlu kita pasang rambu-rambu lalu lintas di depan pintu masuk yang kini dipenuhi pedagang dan kendaraan parkir, atau bagaimana," sebut Dedi lagi.(RM)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index