Ombudsman Akan Dirikan Kantor Perwakilan Di Pekanbaru

Ombudsman Akan Dirikan Kantor Perwakilan Di Pekanbaru
(int)

NASIONAL (RA)- Menyikapi tingginya pengaduan pelayanan yang masuk ke Ombudsman dari Riau ke pusat, membuat kantor ombudsman pusat berniat membuka kantor perwakilan di Pekanbaru.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Suharyono, selaku Sekjen ombudsman Selasa (3/7) kepada Walikota Pekanbaru Firdaus MT. "Memang kita akan membentuk kantor perwakilan ombudsman di Pekanbaru, rencananya akan di bangun dengan dana APBN pada Agustus 2012 ini," ungkap kedatangan kita untuk memberitahu pembentukan kantor ombudsman.

Di dirikannya kantor perwakilan di pekanbaru lanjutnya, untuk memudahkan memberikan pelayanan pengaduan oleh masyarakat terkait pelayanan publiks. Apalagi hal ini sejalan dengan upaya pemko pekanbaru untuk menjadikan kota pekanbaru menjadi metropolitan.  

Menurutnya, untuk tenaga kerja ombudsman di Pekanbaru ia pihak pusat akan melakukan perekrutan, baik untuk mengisi jabatan Ketua, sekretaris dan anggota.

"Perekrutan akan kita lakukan Oktober tahun 2012, untuk jabatan Ketua, Sekretaris dan anggota , yang seleksinya akan di lakukan secara nasional, kita akan mengutamakan putra daerah. Hal ini menyikapi karena putra daerah lebih tahu kondisi Riau," urainya.

Sekjen juga menerangkan, dalam setahun pengaduan yang masuk ke ombusman mencapai 5.600 pengaduan. pengaduan yang terbanyak adalah masalah pertanahan, nomor dua masalah kepolisian.

"Dalam pelayanan kepolisian sering terjadi mar up, sehingga banyak keluhan yang masuk, tiap tahunnya semua pengaduan yang masuk kita upayakan seluruhnya di selesaikan." terangnya.

Sementara untuk kasus pekanbaru sendiri pengaduan yang belakang ini masuk adalah terkait masalah mutasi PNS di lingkungan pemko Pekanbaru.  

Walikota Pekanbaru Firdaus MT, saat di konfirmasi mengakui mendukung pembentukan kantor Ombudsman di Pekanbaru. Karena hal ini sangat mendukung upaya Pekanbaru menjadikannya kota Metropolitan.

"Sesuai Perpres memang kota yang metropolitan harus memiliki kantor perwakilan, apalagi dalam dua tahun kedepan, semua SKPD harus memiliki tenaga khusus yang melayani keluhan pelayanan. Ia juga berharap, kedepan tidak ada lagi keluhan yang hanya di masukkan ke dalam box pengaduan, tetapi sudah ada orang yang melayani dan menerima pengaduan," ujarnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index