Sayuti Masuk Daftar Mutasi Pejabat Pemko Pekanbaru

Sayuti Masuk Daftar Mutasi Pejabat Pemko Pekanbaru
Kepala BLH Pekanbaru Syafruddin Sayuti (dua dari kiri). doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Posisi Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru Syafrudin Sayuti dipastikan terdaftar dalam mutasi Pemko Pekanbaru yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 September mendatang.

Meskipun status Sayuti kini sudah tersangka, Walikota Pekanbaru H Firdaus MT mengatakan masa jabatan Sayuti masih panjang hingga mutasi Eselon II-1V 20 September ini. Hal ini dikarenakan Sayuti akan memasuki masa pensiun dan akan dilakukan berdekatan dengan mutasi.

"Jadi Pemko Pekanbaru diatas tanggal 20 September ini akan menggelar mutasi. Mutasi itu dilakukan untuk mengisi jabatan yang selama ini kosong, yang menghambat pelayanan kepada masyarakat," kata Firdaus MT kepada RiauAktual.com, Kamis (5/9/2013).

Kekosongan jabatan yang dimaksud, seperti Asisten III Setdako Pekanbaru yang dahulu ditempati dan dirangkap HR Syukri Harto sebagai Plt Seketaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru. Sedangkan sekarang Syukri telah menjabat sebagai Sekdako definif.

Selain itu, mutasi tersebut juga bakal menentukan jabatan yang diduduki Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru, Syafrudin Sayuti yang telah ditetapkan Pegawai Negeri (PN) Pekanbaru sebagai tersangka dengan dugaan kasus pengadaan alat Sarana Angkutan Umum (SAUM) Trans Metro Pekanbaru (TMP), saat menjabat sebagai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, tahun 2010.

Kata Firdaus, jabatan yang bakal dimutasi itu terdapat di eselon II, eselon III, dan eselon IV. "Berapa banyaknya belum kita ketahui, yang pasti saat ini sudah dievaluasi nama-namanya," kata Wako. (vr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index