112 Ha Lahan Perkantoran Pemko Digantirugi Tahun Ini

112 Ha Lahan Perkantoran Pemko Digantirugi Tahun Ini
Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT

PEKANBARU (RA)- Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT, menyebutkan tahun 2013 ini Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru segera akan melakukan pembayaran ganti rugi terhadap pembelian lahan untuk perkantoran seluas 112 hektare. 

"Lahan tersebut terletak di wilayah Tenayan Raya. Saat ini tengah dalam proses pengurusan surat menyurat untuk di lakukan ganti rugi. Pemko juga telah mendapat hasil dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang keberadaan lahan tersebut," ujar Wako ketika ditemui di Balaikota, Jum'at (30/8/2013).

Kembali, wako mengatakan, pembelian 122 hektar merupakan tahapan awal, yang mana nantinya Pemko Pekanbaru akan membutuhkan luas tanah seluas 300 hektar. Jika tuntas di 300 hektar, maka di lokasi tersebut juga akan di bangun perumahan. 

"Insyaallah tahapan awal pembangunan pengerjaan pada tahun 2014 nantinya," tuturnya

Laporan: Va

Editor: Doni

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index