Ini Kata Baskoro Saat Tahu Tower yang Dibangunnya Akan Dibongkar

Ini Kata Baskoro Saat Tahu Tower yang Dibangunnya Akan Dibongkar
Tower milik XL Axiata di Jalan Cipta Karya Ilegal dan terancam dibongkar. FOTO: RM

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pelaksana Pembangunan Tower milik XL, Baskoro, melalui selulernya, enggan menjawab sambungan telepon wartawan. Hanya melalui pesan singkat, Baskoro mengatakan, bahwa proses perizinan tower tersebut saat ini terkendala oleh warga Gang Banyu yang merupakan perbatasan RW 01 dan RW 11 tempat Tower berdiri.

"Untuk ke Dishub sebenarnya kami sudah berkoordinasi dengan baik, bahkan lokasi tersebut sudah disurvey oleh Dishub," kata Baskoro melalui pesan singkatnya, Kamis (29/8/2013) sore sekitar pukul 17.47 WIB.

Bahkan, Baskoro berusaha meyakinkan, bahwa perizinan ini harus dipahami warga, jika ketinggian tower masih 32 meter, maka hal itu masih batas wajar. Sedangkan tower yang saat ini dibangunnya tersebut sesuai dengan standar ketinggian 32 meter dan meminta wartawan untuk mengeceknya ke lapangan jika masih disangsikan.

"Dan untuk masalah radiasi, sampai saat ini belum ada prangkat yang terpasang di tower itu. Seandainya nanti sudah terpasang, radiasi pun dinyatakan aman bagi makhluk hidup di sekitarnya. Saat ini kami sedang koordinasi dengan pihak terkait," pungkasnya.

Mengenai surat pembongkaran yang telah dilayangkan Dishubkominfo Pekanbaru, Baskoro mengaku belum menerimanya dan belum tahu kalau tower yang telah dibangunnya dengan megah akan dibongkar oleh instansi pemerintahan. "Belum (saya terima surat itu), sedang dikoordinasikan," singkatnya.

Padahal, pada Selasa lalu, Baskoro bersikukuh kalau tower yang dibangunnya tersebut memiliki izin dan mengikuti prosedur perizinan yang ada di Pemerintah Kota Pekanbaru. Hanya saja, izin yang diurusnya di Dishubkominfo belum selesai. (RM)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index