Berkas PNS Pekanbaru Yang Bermasalah Kini di Tangani Inspektorat

Berkas PNS Pekanbaru Yang Bermasalah Kini di Tangani Inspektorat
Ilustrasi. int

PEKANBARU (RA)- Berkas Tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemko Pekanbaru yang terancam Dipecat, Selasa, 16 Juli 2013 lalu karena bolos. Kini berkasnya sudah di tangani oleh inspektorat Pekanbaru .

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Hermanius, Jum'at (23/8/2013) mengatakan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sistem pembinaan pegawai di lakukan berjenjang sesuai PP53 2010, tentang kedisiplinan PNS.

"PNS yang di ajukan itu tidak serta merta di jatuhi hukuman akan tetapi memerlukan pemeriksaan terlebih dahulu dari inspektorat," ujar Hermanius.

Menurut Hermanius, saat ini data ketiga PNS tersebut sudah di tangan inspektorat untuk di selidiki. Nanti hasil laporan inspektorat itulah yang menjadi dasar hukum menindak lanjuti apakah orang ini di tindak tingkat berapa ringan, sedang atau berat.

Ketika ditanyakan berapa lama proses untuk pemeriksaan tersebut, di tambahkannya, sesuai standar 14 hari kerja.

"Kalau kasus indisipliner standarnya 14 hari kerja setelah surat masuk Sudah harus di tindak lanjuti," tandasnya.

Sebagaimana diketahui tiga PNS Pemko Pekanbaru Terancam Dipecat karena tidak masuk kerja selama beberapa bulan tanpa alasan yang jelas. Tiga PNS masing-masing N (30), W (40) dan S (35). Satu diantaranya adalah pejabat eselon IV dan lainnya pegawai biasa.

Laporan: Va

Editor: Doni Dwi Putra

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index