Karena Masih Bisa Diintervensi

Wah...Aktivis Ini Keberatan dengan Keberadaan KPK

Wah...Aktivis Ini Keberatan dengan Keberadaan KPK
KPK. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Selaku anak bangsa yang aktif di media sosial dan juga sering mengkritik KPK ini, Iwan Piliang mengungkapkan kegelisahannya terhadap carut marut persoalan bangsa. Terutama terhadap proses penegakan hukum penanganan korupsi yang sekarang seolah tertumpu kepada KPK. Demikian diungkapkan Iwan saat ditemui di sela-sela menghadiri acara pelatihan yang ditaja oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Riau di hotel Aryaduta Pekanbaru, Kamis (22/8/2013).

Iwan merasa Bahwa KPK sendiri selaku lembaga superbody justru pada kenyataannya adalah lembaga yang tidak luput dari pengaruh intervensi penguasa. Kecendurangan itu menurutnya adalah ketika KPK selaku lambaga penegak hukum dengan latar belakang penyidik yang 99 persen diisi penyidik berasal dari Polri.

"Sudah dapat dipastikan secara kelembagaan penyidik KPK masih di bawah pengaruh Kapolri," katanya, sesuai rilis yang diterima RiauAktual.com.

Ditanyakan kepada Iwan apa solusi terhadap penanganan korupsi jika masih ada yang meragukan lembaga KPK? menurut Iwan solusi yang tepat adalah perkuat lembaga penegak hukum yang ada yaitu Polisi, Kejaksaan dan bubarkan KPK.

"Hitung lagi kerugian negara akibat adanya lembaga seperti KPK yang fungsinya tumpang tindih dengan lembaga pengegak hukum yang sudah ada. Berapa banyak pemborosan keuangan negara akibat membiayai lembaga ADHOC sejenisnya seperti KPK, KPI dan lain sebagainya itu, semua gak jelas," seru Iwan.

Menurutnya tidak ada solusi lain, apakah itu undang-undang KPK kembali diperbaiki atau tidak tetap saja sama

"Kecenduran saya lebih baik dibubarkan, misalkan saja seperti yang saya katakan tadi dengan 99 persen penyidik dari polri, secara psikologi penyidik KPK masih di bawah pengaruh Kapolri, dan hirarkinya Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden, nah disana kecendurangannya ada celah KPK bisa dipengaruhi penguasa di negri ini," terang Iwan lagi meyakinkan.

Laporan: rilis
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index