Pencarian

Podcast Kelupas

PCX Hybrid Belum Kantongi Sertifikat Uji Tipe

Kamis, 24 Mei 2018 • 00:44:18 WIB
PCX Hybrid Belum Kantongi Sertifikat Uji Tipe

Riauaktual.com - PT Astra Honda Motor (AHM) memanfaatkan momen pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018, memperkenalkan PCX Hybrid pada 19 April 2018 lalu. Ini merupakan penampilan kedua setelah Tokyo Motor Show (TMS) di Jepang, November 2017.

Model yang rencananya akan diproduksi di dalam negeri semester kedua ini, sampai saat ini disebut David Budiono, Production, Engineering, and Procurement Director AHM masih belum memilik Sertifikat Uji Tipe (SUT).

Jika mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 49, kendraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang diimpor, dibuat dan atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di Jalan wajib dilakukan pengujian, meliputi uji tipe dan uji berkala.

Selanjutnya pada Pasal 51 ayat satu tertulis, landasan kendaraan bermotor dan kendaraan bermotor dalam keadaan lengkap yang telah lulus uji tipe diberi sertifikat lulus uji tipe.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks