BPSK Siap Bertugas 5 Kasus Sudah Masuk Redaksi

BPSK Siap Bertugas 5 Kasus Sudah Masuk Redaksi
(ils)

PEKANBARU (RA)- Sepekan di lantik Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kota Pekanbaru sudah menerima lima kasus pengaduan konsumen yang masuk ke meja redaksi BPSK.

Anggota BPSK Pekanbaru, Vera Luciana, SE, ketika di konfirmasi Senin (21/7/2013) saat di konfirmasi membenarkan ada nya lima aduan yang masuk tersebut dan mengatakan akan segera di selesaikan sesuai UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

"Sudah lima aduan yang masuk ke meja Redaksi BPSK dan rata-rata Kasus yang masuk masih tersangkut masalah lising. Kita akan selesaikan menurut undang-undang yang ada dengan ketentuan harus selesai selambat-lambatnya 21 hari kerja," ucap Vera

Vera juga menghimbau kepada masyarakat sebagai pengguna barang dan jasa alias konsumen akhir, kalau selama ini masih kurang peduli atas kerugian yang dialaminya karena tidak tahu harus melapor kemana. Maka kedepan ada wadah yang akan membantu Konsumen untuk mencarikan penyelesaian.

"Silahkan layangkan surat pengaduan ke redaksi BPSK di Kantor Disperindag Kota Pekanbaru. Maka kerugian yang dialami bisa di mediasi dengan pelaku usaha," pungkasnya.

Laporan: Va

Editor: Doni Dwi Putra

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index