Tetap Buka Siang Hari Tim Yustisi Angkut Kursi Rumah makan

Tetap Buka Siang Hari Tim Yustisi Angkut Kursi Rumah makan
Tim yustisi sita kursi rumah makan

PEKANBARU (RA)- Berdasarkan laporan masyarakat maraknya rumah makan (RM) yang buka di siang hari membuat Tim Pengawas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melakukan inspeksi mendadak (sidak) rumah makan dan kedai kopi yang masih buka pada siang hari. Hasilnya puluhan kursi dan meja pedagang di sita Tim karena tertangkap basah tetap berjualan di bulan puasa.

"Dari hasil sidak rumah makan dan kedai kopi non muslim masih tetap buka dan bahkan mereka beroperasional tanpa izin," ujar Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Azharisman Rozie usai melakukan sidak ke beberapa kedai kopi dan rumah makan di Pekanbaru, seperti Jalan Nangka ujung dan Jalan Belimbing, Selasa (16/7/2013).

Kata Haris, dari tinjauan, masih banyak rumah makan dan kedai kopi yang buka pada siang hari, jumlahnya belasan dan rumah makan non muslim bahkan beroperasional tanpa izin.

Dengan temuan ini, Tim pengawas melakukan penyitaan meja dan kursi rumah makan, karena melanggar Keputusan Walikota Nomor 251 Tahun 2013 tentang operasional tempat usaha tertentu. 

"Kita berikan kesempatan mereka mengurus izin dan jika tetap membandel kita akan tutup usahanya," tegas Haris.

Untuk pengaduan Pemko juga membuka posko aduan kepada masyarakat yang menemukan kedai makan, rumah makan dan restoran yang melanggar Keputusan Walikota Pekanbaru tersebut.

"Jika masyarakat menemukan masih buka siang hari, silahkan laporkan ke Posko pengaduan Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru atau melaporkan melalui nomor via sms ke 082381688803 atau 08126877333," tutup Haris.

Laporan: Va

Editor: Doni Dwi Putra

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index