Daging dan Ikan di Pekanbaru layak konsumsi

Daging dan Ikan di Pekanbaru layak konsumsi
(ils)

PEKANBARU (RA)- Kadisperindag Kota Pekanbaru El Syabrina mengaku sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan terhadap daging dan ikan yang diperjual belikan.  

Menurut El, pemeriksaan dilakukan guna mengantisipasi adanya daging dan ikan yang tidak layak konsumsi di pasar. Sebab, pada saat bulan puasa Ramadhan, permintaan akan daging biasanya meningkat dan ini merupakan peluang besar bagi para pedagang daging untuk meraup keuntungan yang sebanyak-banyaknya. 

"Kita khawatir karena permintaan meningkat, ada pedagang nakal yang menjual daging tidak layak konsumsi atau daging yang diberi bahan pengawet, tidak hanya daging ikan juga kita lakukan pemeriksaan" ujarnya ketika ditemui di Pekanbaru, Minggu (14/7/2013).

Dikatakannya, kegiatan pemeriksaan daging dan ikan rutin dilakukan pihaknya untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat. Pemeriksaan juga akan dilakukan saat pertengahan Ramadhan dan menjelang Lebaran nanti.

Meski demikian, dari pemeriksaan sementara kemarin, tidak ditemukan adanya daging dan ikan yang bermasalah. Artinya, daging dan ikan yang di pasar layak konsumsi dan tidak berpengawet. 

"Dari hasil tes daging ikan bagus. PH (tingkat keasaman-red), masih normal. Tes formalin juga tidak ada. Hanya saja penanganan kebersihan pasar tradisional masih belum terjamin, seperti layaknya hypermarket," ucapnya.

El Sabrina menyatakan, pasar-pasar yang akan dipantau saat ini adalah pasar tradisional, seperti Pasar Bawah, Pasar Kodim, Pasar Pusat dan Pasar Sail. Sebelumnya, pihaknya juga sudah memeriksa daging di pasar modern dan hasilnya bagus. 

Laporan: Doni Dwi Putra

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index