PEKANBARU (RA)- Kadisperindag Pekanbaru El Sabrina melalui Sekretarisnya, Desvi Emti, Kamis (11/7/2013) melalui sambungan telefon mengakui, sudah memasukkan berkas ke Walikota tiga nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bermasalah dan selama ini bekerja di lingkungan Disperindag.
"Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru telah mengajukan berkas tersebut beberapa hari lalu. karena Walikota Pekanbaru selaku Pembina Kepegawaian," ujarnya
Menurutnya selaku pembina untuk PNS dilingkungan Disperindag, pihaknya sudah melayangkan teguran terhadap tiga orang PNS yang indisipliner tersebut.
"Sesuai aturan sudah di layangkan teguran lisan selama tiga kali, kemudiaan di lanjutkan dengan teguran tertulis sebanyak tiga kali namun tidak juga di indahkan. Tentunya ini perlu sanksi tegas di tangan pembina kepegawaian, yaitu bapak Walikota," terang Desvi
Untuk pengajuan berkas tersebut, Kadisperindag sudah melakukan konsultasi dengan Kepala BKD dan Kementrian Dalam Negri. Dan Sesuai arahan Sekda Disperindag sudah mengajukan berkas ke Walikota Pekanbaru. Karena ketiga PNS ini sudah memasuki taraf sanksi.
Dari data ketiga PNS tersebut masing-masing berpangkat satu golongan III D dan 2 golongan III B
Laporan: Va
Editor: Doni Dwi Putra
