Pria Ini Tega Jual ABG di Medsos Dengan Tarif Rp 1 Juta

Pria Ini Tega Jual ABG di Medsos Dengan Tarif Rp 1 Juta
Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Riauaktual.com - Polisi mengungkap upaya perdagangan orang dan menangkap pelaku yang berprofesi sebagai muncikari. Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji, mengatakan pemuda MN (22) muncikari, diketahui telah menjual ABG inisial SR (17).

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 76 jo Pasal 88 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Setiap orang dilarang dengan sengaja menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual anak sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut," kata Trisno, selasa (10/4).

Tersangka MN selaku muncikari, terbukti mengeksploitasi korbannya yang masih di bawah umur untuk menemani pria hidung belang. Satu kali transaksi MN menjual korbannya seharga Rp 1 juta rupiah.

"Kami amankan pelaku dan korban di sebuah kamar hotel di Tangerang, saat itu sedang menunggu pemesannya," kata Trisno.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 lembar uang pecahan 100 ribu, 12 lembar uang pecahan 50 ribu dan satu kuitansi bukti check-in kamar hotel.

Dijelaskan Trisno, pelaku dalam memasarkan korbannya menggunakan media sosial untuk mencari pelanggan.

"Jadi pelaku memasarkan korban dengan medsos, di situ dia pajang foto-foto seksi korban," katanya. (Wan)

 

Sumber: Merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index