Bawan Ganja Seberat 9 Kg, Remaja Asal Aceh Ditangkap di Dumai

Bawan Ganja Seberat 9 Kg, Remaja Asal Aceh Ditangkap di Dumai
Kapolres Dumai, AKBP Restika PN tampak memperlihatkan barang bukti ganja seberat 9 kg, Senin (9/4/2018). Tribun Pekanbaru

Riauaktual.com - Remaja asal Paloh Raya, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam kedapatan menjadi kurir ganja dalam jumlah banyak, Senin (9/4/2018) dinihari.

Remaja pria berinisial MR ini tak berkutik karena terbukti membawa sembilan paket ganja kering.

Berat ganja yang ada dalam koper MR mencapai sembilan kilogram.

Satu paket yang terbungkus rapi lakban beratnya mencapai satu kilogram.

Remaja yang berusia 16 tahun ini mengaku terpaksa jadi kurir ganja dari Aceh karena desakan ekonomi.

Pria yang hanya lulus SMP ini terpaksa rasakan dinginnya ruang tahanan Mapolres Dumai.

MR mengaku dapat upah menggiurkan. Ia dapat upah Rp 300.000 untuk tiap paket ganja yang sampai di lokasi.

Saat membawa sembilan kilogram ganja ia gagal memperoleh upah hingga Rp 2,7 juta.

"Saya belum terima bayaran. Saya dibayar kalau sudah sampai," terang MR dalam ekspos di Mapolres Dumai, Senin.

Ia mengaku sudah dua kali membawa paket ganja dari Aceh ke Dumai.

Ia mengaku awalnya membawa 10 kg ganja. Total MR sudah membawa 19 kg ganja kering dari Aceh.

Kapolres Dumai, AKBP Restika PN menyebut bahwa tim Satres Narkoba Polres Dumai meringkusnya di Jalan Raya Bukit Timah, Kota Dumai.

Polisi menemukan sembilan paket ganja kering dalam tas koper milik MR dengan berat sembilan kilogram.

"Jadi kami dapat informasi bahwa ada orang yang membawa daun ganja kering dalam sembilan paket," ujar Restika.

Penangkapan terhadap MR berlangsung pada Senin dinihari.

MR mengaku membawa daun ganja kering dari Aceh Utara. Dugaan sementara MR berperan sebagai kurir. (Wan)

 

Sumber: Tribunnews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index