Ogah Tanggung Jawab, Kakak Ajak Adik Bunuh Kekasih Tengah Mengandung

Ogah Tanggung Jawab, Kakak Ajak Adik Bunuh Kekasih Tengah Mengandung

Riauaktual.com - Anggota tim Reskrim Polsek Teluknaga dan Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan perencanaan percobaan pembunuhan sesuai Pasal 340 Jo 53 KUHP terhadap wanita berinisial R. Pelaku merupakan kakak beradik yakni Muhamad Awari alias Gopal dan Muhamad Fikri alias Rayap.

Kasubdit Jatantas Polda Metro Jaya AKBP Jery Siagian menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya karena korban R, diduga hamil dan coba meminta pertanggungjawaban dari pelaku Gopal.

"Motif kejahatan yakni korban diduga hamil dan meminta pertanggungjawaban kepada tersangka Gopal, namun pelaku belum siap menikah sehingga dibantu adiknya (Rayap) ingin menghabisi korban," kata Jery saat dikonfirmasi, Minggu (8/4).

Kasus ini terungkap berawal dari saksi mata berinisial ME yang melihat kerumunan di Deda Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Lalu saksi menghampiri keramaian itu dan melihat ada korban (masih hidup) berada di pinggir sungai dalam posisi tertelungkup dan dalam keadaan di sekujur tubuh terdapat luka-luka," katanya.

Tidak lama kemudian dari pihak kepolisian Teluknaga datang dan langsung membawa korban ke RSUD Tangerang. Saat pulih, lanjutnya, korban bercerita bahwa yang melakukan percobaan pembunuhan terhadapnya adalah sang pacar bernama Gopal dan satu orang laki laki yang tidak kenal korban.

"Kemudian dari informasi tersebut tim Reskrim Polsek Teluknaga dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Alhamdulillah kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Teluknaga dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya. Dari pengakuan seperti itu, hamil minta pertanggungjawaban namun pelaku belum siap menikah sehingga dibantu adiknya ingin menghabisi korban," kata dia.

Selain pelaku, tim juga mengamankan beberapa barang bukti yang diduga ikut serta dalam aksi tak terpuji itu.

"Kami juga amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy B 6313 GMB, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R, satu buah celurit, sarung dan gagang pisau, masker wajah, dan dua buah HP merek Xiomi dan Samsung," pungkasnya. (Wan)

 

Sumber: Merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index