Riauaktual.com - Diperkirakan akibat arus pendek satu rumah di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing hangus terbakar dilalap sijago merah.
Kejadian berlansung Rabu (4/4/2018) petang sekira pukul 17.30 wib pemilik rumah diketahui bernama Damra (41) karayawan PT. TBS
Meskipun tidak ada korban jiwa dari kejadian ini. Namun pemilik rumah ditapsir mengalami kerugian sebesar Rp. 250.000.000.
Kejadian ini dibenarkan Kasubag humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan kepada wartawan Kamis (5/4/2018) siang.
Dari keterangannya, sejauh ini tindakan yang sudah dilakukan pihak kepolisian menurutnya mendatangi TKP dan memintai keterangan saksi.
"Pada saat kejadian kami dari pihak kepolisian bersama masyarakat melakukan pemadaman dengan cara manual dan dibantu tangki air PT. TBS dan api bisa dipadamkan," kata Lumban. (Jk)
