Ngamar di Hotel, Kakak Beradik dan Pasangannya Tertangkap Saat Mesum

Ngamar di Hotel, Kakak Beradik dan Pasangannya Tertangkap Saat Mesum
Dua pasang laki laki dan perempuan terjaring oleh petugas di Hotel 68 Pondok, Kecamatan Padang Selatan. Mereka terjaring Satpol PP saat melakukan peme

Riauaktual.com - Dua pasang laki laki dan perempuan terjaring oleh petugas di Hotel 68 Pondok, Kecamatan Padang Selatan. Mereka terjaring Satpol PP saat melakukan pemeriksaan pada Minggu pagi (1/4/2018), sekira Pukul 10.30 WIB.

"Kita dapat laporan dari masyarakat  bahwa ada pasangan ilegal yang menginap di Hotel  68. Saat kita lakukan pengecekan ke lokasi ternyata benar,  personil kita menemukan Dua pasang dalam satu Kamar,  yang tidak bisa melihatakan surat nikahnya," ujar Kasat Pol PP Padang, Yadrison.

Pasangan yang mengaku berstatus pacaran ini diduga melakukan perbuatan tercela ini,  terpaksa diangkut ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses sesuai aturan oleh PPNS Satpol PP serta orangtua dari mereka juga dipanggil untuk datang ke Mako Satpol PP.

Mereka diduga melakukan diluar kewajaran, saat dilakukan pendataan di Mako Satpol PP ternyata pasangan laki laki ini berstatus adik kakak,  GR (17) dengan Kakaknya MH (23) warga Kelurahan Koto Baru, Banuran Kecamatan Lubuk Begalung. Sedangkan pasangan perempuan nya IY (23) masih warga Banuaran dan satu lagi VP (19) yang beralamat di Lapai Kecamatan Nanggalo.

"Dengan rasa menyesal dan bersalah kedua pasangan yang dimabuk asmara ini mengakui kesalahannya.  Dan berjanji kedepan tidak mengulangi perbuatannya,Yang dapat mencoreng nama baik keluarga.

"Kepada pemilik penginapan kita sudah wanti-wanti agar jangan menerima tamu pasangan yang bukan suami istri. Jika masih kedapatan kedepanya tentu penginapan ini akan diberi sanksi,"  terang Yadrison PlT kasat Pol PP Padang.

Sedangkan terkait penginapan Melati Yadrison mengimbau dengan tegas kepada seluruh pemilik penginapan Melati agar lakukan aktivitas sesuai aturan yang berlaku,  dan tidak menyimpang dari izin yang telah diberikan. "Karena Satpol PP setiap hari akan melakukan pengawasan," pungkas Yadrison.


Sumber : sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index