Meski Gubernur Riau Ditahan KPK, Sekdako Pekanbaru Tetap Diproses

Meski Gubernur Riau Ditahan KPK, Sekdako Pekanbaru Tetap Diproses
Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT.

PEKANBARU, RiauAktual.com - Meski Gubernur Riau sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at lalu, namun Walikota Pekanbaru H Firdaus MT, tidak sedikitpun mengkhawatirkan proses pengusulan Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif Kota Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi Riau yang hingga kini belum juga selesai.

Pasalnya, menurut Firdaus MT, meski Rusli Zainal ditahan, jabatan Gubernurnya masih berlaku. "Kemaren Pak Zaini Ismail selaku Sekda Prov Riau menyampaikan kepada saya, Pak Wali kami akan segera proses usulan Pak Wali," ujar Firdaus mengulang, Senin (17/6/2013).

Ketika ditanyakan apakah dengan ditahannya Gubri, Rusli Zainal, tidak akan terkendala pada penandatanganan SK Sekda Kota, Firdaus menegaskan, meski Rusli Zainal ditahan, Gubri masih bisa menjalankan tugasnya.

"Walau di tempat itu beliau masih punya kewenangan untuk tandatangan, kecuali keluar SK dari Mentri Dalam Negri. Setahu saya beliau belum keluar SK non aktifnya," tandasnya.

Proses pengusulan 3 calon Sekdako Pekanbaru sudah dilakukan Pemko Pekanbaru sebulan setengah lalu. Namun hingga kini nama-nama yang direkomendasikan Gubri belum juga muncul. Hal ini dikarenakan selama itu pula Pemprov Riau tidak memiliki Sekda.

Laporan: VR
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index