BPT Pekanbaru Belum Bisa Tutup Tempat Hiburan yang Melanggar

BPT Pekanbaru Belum Bisa Tutup Tempat Hiburan yang Melanggar
Kepala BPT Kota Pekanbaru. FOTO: r24

PEKANBARU, RiauAktual.com - Meskipun adanya praktek judi dan penyalahgunaan izin di XP International Executive Club Jalan Jendral Sudirman dan Planet Game Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru, yang dibuktikan hasil penggrebekkan Mabes Polri pada Kamis (6/6/2013) dini hari kemarin, Kepala Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Yusrizal mengaku, belum dapat menutup XP Club dan Planet Games dengan alasan bukti yang belum cukup untuk dilakukan penutup.

"Tunggu saja proses berjalan, kalau memang iya menyimpang baru kita proses," ungkap Yusrizal saat ditemui RiauAktual.com, Jumat (7/6/2013).

Menurut Yusrizal, barang bukti dalam penggrebekan belum bisa untuk menutup dua tempat tersebut. "Penggrebekan itu bukan berarti sudah final," ujarnya.

Dikatakan Yusrizal, untuk sanksi nanti ada proses yang diberikan. Mulai dari proses peringatan, surat pemberhentian sementara dan penutupan.

"Izin yang diberikan Pemko memang izin permainan. Izin permainan bukan perjudian, karena perjudian jelas tidak dibenarkan di Indonesia," terangnya.

Ketika disinggung pengawasan dan apakah pihaknya kecolongan, Yusrizal mengaku, BPT bersama Tim Yustisi tetap melakukan pengawasan secara rutin.

"Kalau kecolongan saya tidak bisa memastikan. Pasalnya tidak mungkin kami melakukan pengawasan 24 jam, ketika kita lakukan pengecekan kita tidak pernah ditemukan ada penyalahgunaan izin," aku Yusrizal lagi.

Laporan: TI
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index