PEKANBARU, RiauAktual.com - Para anggota Komisi III yang pekan lalu melakukan bimbingan teknis (Bimtek) telah kembali ke gedung DPRD Pekanbaru, maka rapat kerja atau hearing dengan pihak SMAN 12 Pekanbaru juga telah diagendakan, yakni besok siang, Kamis (30/5/2013).
Demikian dikatakan Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR saat ditemui di DPRD, Rabu (29/5/2013). Fadri mengatakan, dalam hearing besok, melibatkan Dinas Pendidikan, Komite SMAN 12, Arisman siswa yang ijazahnya ditahan, serta Kepala SMAN 12.
"Iya, Kamis besok. Kita ingin meminta klarifikasi, bagaimana kejadian sebenarnya sehingga ijazah anak ini ditahan SMAN 12 sampai satu tahun," kata Fadri usai meminta stafnya membuatkan undangan hearing untuk SMAN 12.
Dari informasi yang didapatkan Fadri serta anggota Komisi III lainnya, ditahannya ijazah Arisman karena yang bersangkutan belum membayar uang komite, sehingga ketika anggota Dewan Masni Ernawati membayar hutang Arisman, ijazah tersebut baru diberikan pihak sekolah.
"Apa benar karena uang komite, kita akan dalami persoalan ini. Termasuk kepada si anak yang ijazahnya ditahan, kita tanyakan persoalannya apa kok uang BSM tidak dibayarkan ke keperluan sekolah," imbuhnya.
Kepala SMAN 12 Pekanbaru Dra Hj Zurina dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, jika memang Komisi III ingin mengajak hearing, maka pihaknya siap untuk datang. "Kalau dipanggil kita siap datang," kata Zurina singkat.
Laporan: Riki
