Galian FO di Kota Pekanbaru Semakin Merusak Jalan

Galian FO di Kota Pekanbaru Semakin Merusak Jalan
Galian FO. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST meminta Pemerintah Kota (Pemko) tegas terhadap galian fiber optik (FO) yang nyata telah merusak dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

"Kita akan terus menyorot dan memantau keberadaan galian ini, karena, bukannya apa-apa, atas galian FO ini, saya pribadi juga merasakan dampaknya, kendaraan jadi macet di titik galian itu, apa lagi di dalam gang-gang," kata Sabarudi saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Selasa (28/5/2013).

Pemerintah Kota Pekanbaru, kata Sabarudi, diminta mengatur agar galian FO tidak terjadi lagi. Karena, sudah banyak titik jalan yang rusah akibat galian FO tersebut. Dalam hal ini, ketegasan Pemko Pekanbaru untuk menegur investor agar tidak seenaknya sangat diperlukan.

"Kita setuju investor meminati kota ini, tapi bukan berarti kota kita dibuat seperti tak beraturan. Yang kita inginkan, sama-sama tenag dan senang, investor membuka usaha tenang dan masyarakat juga senang," paparnya.

Meski telah ada dimulai galian FO bersama yang dibangun Pemko melalui PD Pembangunan, menurut Sabarudi tidak begitu efektif. Buktinya, keberadaan galian lainnya juga terus berkelanjutan tak terkendali.

"Saya heran, galian ini ada izin atau tidak. Kalau ada izin kok bisa menggali seenaknya saja dimana suka, laporan yang masuk ke saya, galian itu sampai ke gang-gang, hingga menyebabkan kemacetan. Kita minta agar segera ditindak lanjuti agar jalan di kota ini tidak terus dirusak galian ini," imbuhnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Azmi menanggapi persoalan galian FO ini mengatakan, tak sepenuhnya galian dilakukan di jalan milik Kota Pekanbaru, namun lebih banyak dilakukan di jalan milik Provinsi Riau dan jalan Nasional.

"Untuk jalan milik Kota Pekanbaru, kita telah sepakat dengan pemilik provider, kalau lah karena galian tersebut jalan menjadi rusak, maka kita akan cairkan uang jaminan yang dititipkan di bank oleh mereka untuk kita gunakan untuk memperbaiki jalan itu," kata Azmi.

Azmi juga menjelaskan, untuk izin galian FO yang ada saat ini, merupakan pengusaha yang memiliki izin sejak lama. Sehingga, galian yang terjadi saat ini tak ada dilakukan oleh pengusaha yang mengantongi izin baru.

"Semua izin lama, kita tak ada keluarkan izin lagi, kalaju urus izin baru tak kita tindaklanjuti. Karena kita kan sudah mencanangkan terowongan bersama, sekarang sudah dilakukan oleh PD Pembangunan, hingga besok tak ada lagi galian-galian ini," pungkasnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index