Terkuak, Alasan Rasulullah Melarang Makan dan Minum Berdiri

Terkuak,  Alasan Rasulullah Melarang Makan dan Minum Berdiri
ils (int)

Riauaktual.com - SEJAK kecil kita diajarkan untuk duduk saat makan dan minum. Namun, dalam penerapannya kadangkala sulit dilakukan, sehingga kebiasaan ini terbawa hingga dewasa.

Dalam Islam, terdapat adab makan dan minum. Salah satunya, melarang makan dan minum sambil berdiri. Ada beberapa dalil yang menerangkan tentang larangan ini lewat hadits Rasulullah SAW.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh melarang dari minum sambil berdiri.” (HR. Muslim no. 2024).

Kemudian dari Anas radhiyallahu ‘anhu pula, ia berkata,

“Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata bahwa mereka kala itu bertanya (pada Anas), “Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?” Anas menjawab, “Itu lebih parah dan lebih jelek.” (HR. Muslim no. 2024).

Lantas, apa maksud Rasulullah SAW melarang manusia makan dan minum berdiri? Sahabat muslim, di antara anjuran dan larangan yang disampaikan Rasulullah SAW terdapat maksud di dalamnya.

Berdasarkan fakta ilmiah dan ditinjau dari segi kesehatan yang dirangkum dari berbagai sumber, maka inilah alasan mengapa dilarang makan dan minum berdiri.

Tidak menyegarkan tubuh

Ketika minum sambil berdiri, air akan langsung mengalir ke tubuh bawah, sehingga tidak menyebar dan terserap oleh seluruh tubuh. Selain itu juga tidak sempat terpompa oleh jantung.

Menaikkan asam lambung

Asam lambung akan naik ke saluran esofagus dan membuat sel-sel kerongkongan teriritasi. Iritasi sel kerongkongan ini dikarenakan pH asam lambung yang sangat asam (pH 1-2,5) dan kadang ditandai dengan gejala panas terbakar yang menyesak di dada (disebut sebagai “Heartburn”).

Merusak ginjal

Minum sambil berdiri dapat merusak saringan ginjal, karena saat berdiri penyaringan menjadi tidak optimal. Kotoran bisa menumpuk di ginjal dan kandung kemih yang bisa menyebabkan gangguan saluran kemih. Efek jangka panjangnya bisa menyebabkan kerusakan permanen pada ginjal.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index