Bupati Meranti Serahkan LHP Un Auditied Pemkab Meranti 2017 Ke BPK RI Perwakilan Riau

Bupati Meranti Serahkan LHP Un Auditied Pemkab Meranti 2017 Ke BPK RI Perwakilan Riau

Riauaktual.com - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan( LHP) Un Auditied Tahun Anggaran  2017, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, bertempat di Gedung BPK RI, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (12/3/2018).

Penyerahan LHP Un Audited Pemkab. Meranti Tahun 2017 dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Harry Purwaka.

Turut mendampingi Bupati Meranti, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, Kepala Inpektorat Suhendri, Kepala BPKAD Bambang Suprianto MM, Kepala BPPRD Eri Suhairy, S.Sos dan juga Kabag Humas Helfand, SE M.Si.

Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Harry Purwaka, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya Bupati Drs. H. Irwan M.Si, atas kerjasama yang telah terjalin baik selama ini. Ia berharap kerjasama dan koodinasi yang baik itu dapat terus terbina dimasa yang akan datang.

Lebih jauh dijelaskan Ari Purwaka, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal selama 30 hari diseluruh SKPD Pemkab. Meranti, pemeriksaan tersebut akan dilanjutkan kembali dua bulan kedepan.

"Dan BPK RI Perwakilan Riau akan melakukan audit berikutnya, dalam hal ini Pemkab. Meranti punya waktu 2 bulan untuk melengkapi laporan," jelas Harry Purwaka.

Usai mendengar arahan Kepala BPK RI, Perwakilan Riau, Bupati Kepulauan Meranti juga mengucapkan terima kasih atas dukungan BPK RI Perwakilan Riau dalam rangka pengelolaan laporan keuangan yang akuntable. Tak lupa Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, juga meminta tunjuk ajar dan koreksi dari BPK RI, agar pengelolaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti semakin baik dari waktu kewaktu.

"Kami juga berharap tunjuk ajar dan koreksi serta arahan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau agar pengeleloaan keuangan Pemkab. Meranti semakin baik," ucapnya.

Sekedar informasi, penyerahan LHP Un Auditied Pemkab. Meranti Tahun Anggaran 2017 ini, merupakan proses yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Riau, dalam rangka pemberian predikat atau opini pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selama 5 tahun terakhir, Pemkab. Meranti sangat serius dalam membenahi semua laporan keuangan, sehingga melahirkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang tranparan, efisien, akuntable setta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk yang ke-5 kalinya. Dan tahun ini Bupati Kepulauan Meranti menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang keenam kalinya secara berturut-turut.

Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, ketika itu (2017.red), mengaku penghargaan Predikat WTP dari BPK RI itu menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Meranti bersama Jajaran OPD dalam tata kelola keuangan menjadi lebih baik lagi kedepan. (Humas Meranti)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index