Meresahkan, Judi KIM di Tenayan Raya Harus Ditutup

Meresahkan, Judi KIM di Tenayan Raya Harus Ditutup
Ilustrasi. int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi hukum dan undang-undang, Samsul Bahri menegaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui aparat terkait diminta segera menertibkan perjudian dendang berhadiah atau KIM yang saat ini mulai meresahkan warga di Tenayan Raya.

Dari laporan masyarakat yang masuk, Ongah, panggilan akrab Samsul Bahri, mengaku prihatin dengan adanya mudus baru perjudian tersebut. Dimana, sebelumnya dendang berhadiah atau KIM ini adalah permainan tradisional dari Sumatera Barat, saat ini disalahgunakan menjadi ajang praktek judi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jika memang praktek judi ini ada dan bukti lengkap, kita minta aparat kepolisian segera turun ke lapangan untuk mengambil tindakan. Kepada masyarakat kita imbau juga, jangan memberi ruang untuk praktek perjudian KIM ini di daerahnya," kata Ongah, Kamis (23/5/2013).

Keseriusan aparat dan pemerintah untuk membasmi praktek judi sangat dituntut. Pasalnya, kata politisi PPP ini, peredaran praktek perjudian dimanapun tempatnya tidak dibenarkan dan harus diberantas karena dapat merusak wibawa daerah.

"Saya berharap aparat terkait tidak sampai membekingi praktek judi ini, tapi harus menjadi penertib, artinya, kalau memang mengetahui ada praktek judi, segera usut dan berantas, karena tak sesuai dengan aturan yang ada di daerah kita," sebutnya.

Masyarakat juga diminta tidak ikut andil dalam memberikan ruang untuk penjudi itu. Jika ada praktek judi, masyarakat harus segera melaporkan ke aparat kepolisian agar judi itu dapat segera ditertibkan.

"Kalau tak berani lapor ke polisi, ke kantor DPRD Kota Pekanbaru juga bisa, wakil rakyat di sini siap menyerap aspirasi dari masyarakat dan menindaklanjutinya demi terciptanya ketentraman dalam lingkungan masyarakat," pungkasnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index