Roni: Kembalikan Fungsi JPO

Roni: Kembalikan Fungsi JPO
Roni Amriel. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengembalikan fungsi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sudah dibangun ke fungsi awalnya, yakni alat penyeberangan.

"Jadi, JPO itu bukan untuk pemasangan iklan atau yang lain, maka kembalikan fungsinya untuk penyeberangan orang," tegas politisi Golkar ini saat dihubungi, Rabu (22/5/2013).

Tidak hanya itu, Roni juga menyarankan terhadap kebutuhan pemasangan JPO ini diminta harus ada kajian dan penelitian dari dinas terkait, terutama Dinas Perhubungan, Dinas Tata Kota. Dicontohkannya, khusus jalan Sudirman, perlu berapa banyak JPO dibangun, begitu juga jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno Hatta, atau Soebrantas.

"JPO ini biasanya berada di titik-titik keramaian, missal di Sudirman itu hanya boleh didirikan lima JPO dengan penentuan kordinat yang jelas, jadi tidak ada JPO setelah itu lagi, karena ini sudah melalui kajian dan penggunaannya betul-betul untuk kemudahan pejalan kaki yang ingin menyeberang, dan tidak untuk iklan seprti yang terjadi sekarang," pintanya.

Ditegaskan Roni, JPO sekarang ini pembuatannya lebih terkonsentrasi pada tempat pemasangan iklan dan reklame dari pada kepentingan penyebrangan orang. "Yang ada sekarang saja terkesan tidak terawat dan tidak berfungsi seperti yang diharapkan," katanya.

Dicontohkan Roni, JPO yang di Sudirman depan Modelux itu awalnya digunakan untuk penumpang Trans Metro Pekanbaru, dari dan ke jalan Samratulangi karena ada halte di situ. "Tetapi JPO itu tidak terawat dengan maksimal. Dan ini perlu menjadi penekanan terhadap dinas terkait, Dispenda, PU, Tata Kota dan Dishub," jelasnya.

Kata Roni lagi, seluruh JPO yang ada di Pekanbaru ini sebenarnya dibangun oleh investor atas pertimbangan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Siapapun investornya tentu akan berkontribusi terhadap pembangunannya, dan kontribusi satu-satunya dengan menjual space iklan, dan investor yang akan menjualnya namun tentu harus ada aturan dari Pemko tidak asal saja.

Ditambahkan Roni, pembangunan JPO tidak ada alasan tanpa kajian yang jelas. Setiap pembangunan JPO agar berfungsi maksimal, begitu juga kajian teknis dan estetika dan keamanan pengguna, maka harus dibuat pagar pembatas di tengah-tengah media jalan. "Yang dibangun sekarang tanpa kajian itu, dan suka-suka saja," katanya menilai.

Laporan: TR
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index