Soal Helikopter Polri Disewa Pengantin, Divpropam Interogasi Pilot

Soal Helikopter Polri Disewa Pengantin, Divpropam Interogasi Pilot
(Foto: Istimewa)

Riauaktual.com  - Mabes Polri terus menyelidiki kasus penggunaan Helikopter milik polisi dalam sebuah acara resepsi pernikahan di daerah Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Minggu 25 Februari 2018. Pasalnya, kedua mempelai menyewa Helikopter jenis Bolcow itu senilai Rp120 juta kepada seorang broker.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyampaikan, pihaknya telah memanggil pilot Helikopter untuk dilakukan interogasi. Apabila pilot yang diketahui berpangkat Iptu itu terbukti berkongkalikong menyewakan fasilitas Polri maka ia akan diberikan sanksi tegas.

"Maka pilotnya sudah ditarik ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya nanti akan disampaikan apakah yang bersangkutan melanggar kode etik atau pidana, karena itu kan penggunaan fasilitas yang tidak tepat," kata Setyo kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).

Dikatakan Setyo, Helikopter itu milik Korp Polisi Air dan Udara (Airud) yang di perbantukan untuk Polda Sumatera Utara. Helikopter itu sebenarnya sudah jelas tidak dapat digunakan kecuali untuk kepentingan operasional dari pihak kepolisian.

"Kalau ada pihak-pihak lain yang mendapatkan keuntungan ya sangat disayangkan karena itu tidak betul, tidak benar. Prosedur apapun tidak benar menggunakan fasilitas dinas Polri untuk bukan tugas Polri," pungkasnya.

Seperti diketahui, beredar video di media sosial dimana sepasang kekasih menaiki helikopter berwarna biru, merah dan putih milik Polda Sumatera Utara. Helikopter itu dipiloti oleh Iptu Tugu bersama co-pilot Iptu Wiwit Budianto.


Sumber : okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index