Oknum Kades di Inhu Ditangkap Sedang Nyabu di Hotel

Oknum Kades di Inhu Ditangkap Sedang Nyabu di Hotel
Oknum kades yang ditangkap dengan barang bukti sabu dan alat hisap. Foto IG

Riauaktual.com - KN alias Kapri (40), Kepala Desa Kepayang Sari Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi di Pekanbaru atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya disalah satu hotel di Jalan SM Amin, Pekanbaru.

"Tersangka oknum kepala desa, yang kita tangkap pada Sabtu (3/3/2018) lalu," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi saat dikonfirmasi Riauaktual.com, Rabu (7/3/2018).

Dari tangan kades Kapri, pihaknya menyita sabu paket sabu-sabu dan satu buah alat hisap sabu (bong).

Berdasarkan hasil interogasi, Kapri mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial EM.

Selanjutnya, tim Opsnal melakukan pengembangan dan menangkap EM disalah satu restoran di Pekanbaru.

"Tersangka EM ini kaki tangan pengedar berinisial YD, yang juga sudah ditangkap," kata Pribadi.

Dari kedua pelaku ini, diamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,9 gram dan empat paket sabu seberat 18,2 gram.

Selain itu, satu orang pelaku diduga pengedar berinisial H, masih dalam pengejaran dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pribadi mengatakan, tersangka oknum kades tersebut hanya sebagai pemakai narkoba. Sedangkan tersangka lainnya merupakan jaringan pengedar narkoba.

Pribadi mengatakan, oknum kades yang diamankan tidak sedang pesta narkoba. Hanya saja, kata dia, sebagai pengguna.

"Sementara tersangka oknum kades masih kita dalami pengakuannya," kata Pribadi. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index