Darnil: Denda KTP Rentan Jadi Lahan Korupsi

Darnil: Denda KTP Rentan Jadi Lahan Korupsi
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Hanura, Darnil. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Darnil menyoroti masalah denda KTP yang diberlakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Dimana, dari laporan masyarakat dan tinjauan langsung di pengurusan KTP, denda KTP tersebut rentan dikorupsi, sebab tak ada tanda bukti dalam bentuk kwitansi dan tak jelas juga disetor kemana.

"Denda mengurus KTP laporan tak jelas, tak ada bukti terima atau kwitansinya, juga tak jelas disetor kemana, apakah ke kantong pribadi atau ke PAD," kata Darnil saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/5/2013).

Denda KTP diberlakukan bagi masyarakat yang mengalami keterlambatan mengurus atau perpanjangan selama sebulan Rp 50 ribu, sementara keterlambatan enam bulan Rp 300 ribu. "Kalau lah PAD tentu ada buktinya, sekarang tak jelas, tentu masyarakat mempertanyakan hal ini, kami dari Dewan menyikapi ini supaya Pemko segera meluruskan. Tampaknya kegiatan ini tidak jelas, tolong diperjelas," pinta Darnil.

Politisi Partai Hanura ini juga menyebutkan, jika uang denda ini tidak jelas kemana perginya, membuat masyarakat berpikir kalau ada penyimpangan yang dilakukan UPTD Dukcapil. Dengan demikian, Disdukcapil harus dapat memberikan kwitansi dan menjelaskan kemada uang denda tersebut disetorkan.

"Kalau ada kwitansi kan jelas, ini tak ada, semua tak ada, termasuk penjelasan pun tak ada," sebutnya.

Seharusnya, tambah Darnil, konsekwensi yang ada di aturan denda itu harus dibuatkan juga. Ketika masyarakat terlambat mengurus KTP, didenda oleh pemerintah, maka Darnil meminta ketika pemerintah terlambat mengeluarkan KTP yang telah diurus masyarakat, maka pemerintah juga harus didenda.

"Ini permintaan masyarakat, UPTD juga harus didenda supaya jika target tidak tercapai, KTP masyarakat yang tak keluar pada jadwal yang disepakati, maka UPTD didenda juga, jangan masyarakat saja yang diminta tertib, petugas juga lah," pungkasnya.

Laporan: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index