Belum Laporkan Naker, Pembangunan Graha Kalta Akan Dihentikan

Belum Laporkan Naker, Pembangunan Graha Kalta Akan Dihentikan
Acara launching Graha Kalta mengundang Walikota Pekanbaru H Firdaus MT. FOTO: VR

PEKANBARU, RiauAktual.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengakui hingga kini Management Graha Kalta di Jalan Arifin Achmad, belum melaporkan jumlah tenaga kerjanya ke Disnaker Kota Pekanbaru.

Sementara di lapangan, proses pengerjaan kompleks perkantoran yang direncanakan hingga lantai 8 ini sudah mulai dilakukan. Bahkan lounching peletakan batu pertamanya sudah ditaja dan dilakukan Walikota Pekanbaru H Firdaus MT pada Kamis (16/5/2013) pekan lalu.

Kadisnaker Kota Pekanbaru Pria Budi, saat dikonfirmasi malah tidak tahu keberadaan pembangunan kompleks perkantoran ini. Padahal menurut aturannya, sebuah perusahaan yang akan melakukan pembangunan harus melaporkan jumlah tenaga kerja (naker) yang akan mereka gunakan dalam pendirian gedung. Baik itu menggunakan naker lokal maupun naker asing. Selain juga Management harus melaporkan penggunaan alat berat yang dipakai untuk memulai pembangunan.

"Saya belum dapat laporan. Harusnya perusahaan tersebut harus melaporkan kebutuhan tenaga kerjanya. Kalau dia menggunakan tenaga kerja dari luar paling tidak dia harus memberitahu kepada kita. Itu kewajiban mereka melaporkan pekerja yang digunakan pada pembangunannya," ujar Pria.

Menurut Pria, perusahaan besar sekelas Graha Kalta harusnya tahu aturan tersebut. Bukan sampai disitu, nanti dalam operasional juga mereka wajib melapor. "Makanya kita minta kalau mereka mau melakukan aktifitas harus lapor dan datang ke kita, melaporkan butuh tenaga kerja sekian, kalau mereka tidak bisa penuhi kita bisa bantu. Kita punya data base tenaga kerja, kok," terangnya lagi.

Ketika ditanyakan terkait upaya Disnaker terhadap perusahaan Graha Kalta, Pria paruh baya ini lumayan geram dan mengaku akan menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan survey. "Tim pengawas kita akan kita turunkan dua hari ini, bisa-bisa jika memang terbukti ada aktifitas sementara belum lapor, tim pengawas kita bisa menghentikan pekerjaan mereka," tegasnya.

Apalagi, terangnya, jika kedapatan Graha Kalta menggunakan tenaga kerja dari luar Riau bisa-bisa dideportasi. "Kalau benar yang dibangun gedung berlantai 8 maka mereka pasti menggunakan alat berat, itu juga harus ada izinnya mereka tidak boleh asal menggunakan. Demikian juga operatornya itu juga harus memenuhi standard keselamatan kerja," tandasnya mulai geram.

Ia juga menghimbau jika tidak juga lapor, jangan salahkan Disnaker kalau di lapangan tiba-tiba  harus menghentikan pekerjaannya. "Jadi, jangan mereka nanti marah kalau tim pengawas kita tiba-tiba menghentikan pekerjaan mereka," ancamnya.

Laporan: VR
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index