KPA Kutuk Keras Tindakan Klewang

KPA Kutuk Keras Tindakan Klewang
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Merdeka Sirait saat menginterogasi anggota geng motor binaan Klewang. FOTO: doni

PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Merdeka Sirait bersama Anggota komisi III DPRD kota Pekanbaru, Ade Hartati serta LSM perlindungan anak Senin pagi (20/5/2013) mengunjungi para remaja anggota geng motor binaan klewang yang saat ini ditahan dan bersetatus tersangka di Mapolresta Pekanbaru.

Aris dalam sesi wawancara bersama awak media mengutuk keras tindakan Mardirjo alias Klewang yang melakukan eksploitasi anak-anak di bawah umur untuk melancarkan aksi kejahatan tindakan kriminal.

"Klewang pantas mendapatkan sanksi yang sangat berat. Ia harus diberi hukuman yang setimpal. Pasal berlapis sangat pantas diberikan untuk klewang," ucap Aris

Klewang jelas terbukti melakukan perencanaan baik dalam perekrutan anggota geng motor dibawah umur sampai kejahatan seksual hingga melakukan sederetan kasus kriminal lainnya. Hasil data sementara yang di peroleh terdapat delapan anggota geng dibawah asuhan Klewang masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar.

Untuk menyikapi persoalan ini maka pihaknya sudah melakukan koordinasi degan penyidik Polresta, Pekanbaru. Agar dapat melakukan pemilahan jika perlu melakukan restorasi terhadap anak dibawah umur.

”Restorasi ini lebih kepada penanganan khusus terhadap korban sekaligus tersangka. Mereka masih dibawah umur dan jika perlu bagi yang keterlibatannya tidak terlalu memberatkan maka tidak dilakukan penahanan atau tidak dilanjutkan perkaranya. Namun tidak untuk mereka yang sudah melakukan tindak kejahatan berulang-ulang kali,” harap Aris.

Sementara anggota DPRD Pekanbaru, Ade Hartati, berucap, Perilaku menyimpang yang ditunjukkan Ketua Geng Motor Pekanbaru, Klewang , harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. "Jangan biarkan orang-orang seperti ini merusak citra Pekanbaru terlebih generasi mudanya," tutur Ade

Menurutnya, Klewang beserta anggotanya sudah sepantasnya ditumpas ke akar-akarnya. Pihak kepolisian jangan sampai lengah apalagi memberi ruang bagi mereka untuk tetap beraktifitas. Polisi memang harus lebih tegas dalam menangani kasus Klewang dan geng-geng motor lain di seluruh Indonesia

"Semua sudah ada prosedur hukum, mereka harus diproses dan dihukum sesuai perbuatannya, termasuk yang masih di bawah umur tetap harus di adili sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan yang berlaku," tegasnya

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Kompol Arief Fajar Satria SIK MH menilai, pihaknya akan mempertimbangkan harapan restorasi yang disampai ketua KPAI.”Kita akan pertimbangkan dan akan kita pilah mereka yang pantas untuk di restorasi,” ujar Arief Fajar.

Laporan: Doni
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index