PEKANBARU, RiauAktual.com - Tidak lama lagi sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengoperasikan alat pembaca Electronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) berupa card reader dalam segala proses Administrasi. Tahap awal akan ada 15 unit alat pembaca E-KTP yang akan dibeli dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2013.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pekanbaru, Zulfikar saat ditemui RiauAktual, Jum'at (17/5/2013). Menurut Zulfikar, nantinya secara keseluruhan SKPD di Kota Pekanbaru minimal akan memiliki 1 alat pembaca E-KTP. Meski tidak tertutup kemungkinan setiap SKPD bisa memiliki lebih dari satu alat pembaca E-KTP.
"Tahap awal baru akan ada 15 unit alat pembaca E-KTP yang akan dibeli dengan APBD Kota Pekanbaru tahun 2013," ujar Zulfikar.
Menurutnya lagi, sisa pengadaan alat pembaca akan dianggarakan pada APBD Perubahan tahun 2013. Dengan menggunakan anggaran pencetakan E-KTP sebesar Rp 1 Miliar yang dikucurkan oleh Kementrian Dalam negri.
"Diperkirakan hingga akhir tahun akan tuntas pengadaan 42 lebih alat pembaca E-KTP. Pengadaannya akan menggunakan belanja cetak E-KTP sebesar Rp 1 miliar akan dialihkan belanja barang," ujarnya.
Ia juga menambahkan, sebagai pilot projec pemakaian alat pembaca ini Disdukcapil adalah kantor pertama yang akan menggunakannya dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat di Disdukcapil akan kita gunakan dalam proses administrasi," tandasnya. Guna alat ini untuk menjaga keamanan data dalam chip yang terdapat di E-KTP. Cara kerjanya hanya dengan ditempel maka e-KTP tersebut dapat terbaca.
Laporan: VR
Editor: Riki
