Syamsul Bahri: Pengusaha Harus Segera Bongkar Reklame Ilegal

Syamsul Bahri: Pengusaha Harus Segera Bongkar Reklame Ilegal
Syamsul Bahri S Sos. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri S Sos mendukung penuh ketegasan Walikota Pekanbaru yang telah membeberkan bahwa seluruh reklame di Kota Pekanbaru tak ada izin dan harus segera dibongkar oleh pengusaha tersebut.

"Kita dukung itu, kita minta segera dengan kesadaran pengusaha segera bongkar seluruh reklame yang tak ada izin itu. Karena sesuai arahan Pak Wali, bahwa reklame yang selama ini memang selalu saya kritisi merupakan reklame ilegal, kalau ilegal tentu harus segera dibongkar," kata Syamsul saat dihubungi melalui selulernya, Jum'at (17/5/2013).

Jika pengusaha tidak bersedia membongkar, kata Syamsul, maka Pemerintah Kota Pekanbaru sesuai arahan Walikota, harus segera bertindak untuk membersihkan reklame yang telah merusak keindahan dan tak sesuai dengan estetika kota tersebut.

"Kalau tidak mau bongkar juga, urus lah izinnya. Karena reklame yang tak ada izinnya ini tak menghasilkan apa-apa untuk Kota Pekanbaru, hanya membuat pemandangan menjadi rusak, keselamatan pengguna jalan juga tidak bisa terjamin lagi karena banyaknya reklame yang asal pasang di sepanjang jalan," kata Syamsul.

Sesuai hasil pengamatan politisi Partai Demokrat ini di lapangan, memang banya ditemukan reklame ilegal di Kota Pekanbaru. Bahkan, lebih dari separuh reklame tersebut berdiri di kawasan terlarang.

"Memang beberapa reklame ada yang sudah tepat dipasang, tapi lebih banyak yang dipasang di lokasi terlarang seperti di lokasi hijau, menutup rambu lalu lintas, sampai yang konstruksi serta ukuran reklame yang tidak dipertimbangkan dengan lokasi berdirinya reklame ini," terang Syamsul lagi.

Sebelumnya Walikota Pekanbaru H Firdaus MT membeberkan bahwa seluruh reklame di Kota Pekanbaru saat ini ilegal. Walikota minta agar pengusaha segera membongkar reklame ilegal tersebut sesegera mungkin.

"Saat ini masih dalam masa transisi. Semua konstruksi tempat pemasangan reklame yang ada tidak memiliki izin. Semua yang ada sekarang itu ilegal makanya akan segera diatur dengan Peraturan Daerah yang akan diterbitkan," kata Walikota Pekanbaru.

Laporan: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index