Walikota Pekanbaru Minta Pengusaha Bongkar Reklame Tak Berizin

Walikota Pekanbaru Minta Pengusaha Bongkar Reklame Tak Berizin
Walikota Pekanbaru Firdaus MT. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT menegaskan semua reklame, dan sejenisnya yang ada di Kota Pekanbaru itu tidak berizin, dan semuanya direncanakan akan diputihkan. Untuk pemasangan kembali akan diatur dengan aturan baru.

"Saat ini dalam masa transisi, semua bangunan reklame yang ada itu tidak punya izin, semua, ya semuanya," tegas Firdaus saat ditemui, Rabu (14/5/2013).

Dikatakannya, semua untuk pemasangan baru sudah diatur dengan peraturan baru sekarang. Pemasangan reklame atau sejenisnya, lokasinya ditentukan kordinatnya, ukuran dan bentuk sudah juga ditentukan.

Ditegaskannya, semua dan hampir 100 persen dari yang ada sekarang itu akan diputihkan. Jadi, untuk pembangunan baru lagi, nanti pengusaha boleh ajukan izin baru. "Semua akan diputihkan," terang Firdaus lagi.

Orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini juga mengimbau, bagi teman-teman pengusaha bidang advertising periklanan dan sejenisnya, diminta untuk membongkar sendiri reklamenya yang sudah terpasang itu.

"Jadi, saya minta kesadarannya untuk membongkar sendiri. Karena semuanya jelas tidak berizin, untuk pemasangan lagi harus dimulai lagi dengan izin yang baru dengan bentuk ukuran yang baru yang sudah ditentukan," imbuhnya.

Ketika ditanya bagaimana jika pengusaha tidak mau membongkar, Firdaus menegaskan, kepada tim pengawasan yang terdiri dari Dinas Tataruang dan Bangunan (DTRB) sebagai koordinatornya, Dispenda, Satpol PP, Dinas PU, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), dan DKP berkoordinasi, dan dipersilahkan untuk membongkarnya. "Kalau tidak dibongkar oleh pemiliknya, maka Tim Pengawas Pemko silahkan bongkar itu," tutupnya.
 
Kepala DTRB, Firdaus Ces menyebutkan, Perwako yang baru sudah ada, saat ini mulai disosialisasikan. Saat ini tim pengawas sudah melakukan pendataan terhadap semua reklame dan sejenisnya.
 
"Karena ini baru sosialisasi, kita minta memang pemilik reklame yang bongkar, tapi jika tidak, maka instruksi Pak Wali siap kami jalankan, dan target kami semuanya tertib," ungkap Firdaus yang dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (15/5/2013).
 
Terkait reklame yang sekarang diributkan, yakni reklame di Jalan Jendral Sudirman yang saat ini dipergunakan untuk iklan penerimaan Akpol, Wako menegaskan itu sudah mendapatkan izin dari Walikota sendiri, karena untuk kepentingan sosial. Namun, sebelumnya memang disegel.

"Jadi, sebelum dipasang di tempat itu, ada orang Polda datang untuk minta izin masang iklan pengumuman sosial itu. Kebetulan kemarin teman-teman dari Polda ingin menyampaikan pesan-pesan sosial untuk penerimaan siswa baru, saya katakana pakai sajalah," pungkasnya.

Laporan: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index