Ingat ! Mulai April, Pelajar di Pekanbaru Bawa Kendaraan akan Ditindak

Ingat ! Mulai April, Pelajar di Pekanbaru Bawa Kendaraan akan Ditindak
ils (int)

Riauaktual.com - Memasuki Maret, kepolisian Pekanbaru akan intensif menggelar sosialisasi keselamatan berkendara di sekolah-sekolah. Pada April 2018, pelajar di Pekanbaru yang membawa kendaraan ke sekolah akan ditindak.

"Ya (akan ditindak). Bulan Maret ini kita melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Pekanbaru. Terutama para pelajar setingkat SMA/sederajat yang ada," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto dalam perbincangan sebagaimana dikutip dari detikcom, Jumat (2/3/2018).

Santo mengatakan, terhitung 5-25 Maret, pihaknya melaksanakan program keselamatan berlalu lintas. Salah satunya dengan edukasi ke sekolah-sekolah dan menyosialisasikan larangan membawa kendaraan, baik motor maupun mobil.

"Tapi salah satu poinnya, kita melakukan edukasi ke sekolah-sekolah tadi. Akan ada petugas kita yang akan menyampaikan surat imbauan larangan pelajar menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat ke sekolahnya," kata Santo.

Menurut Santo, berdasarkan aturan lalu lintas, usia pelajar belum dapat memiliki SIM. Jadi dia mengimbau para guru dan orang tua memberi pengertian kepada anak soal larangan membawa kendaraan.

"Dalam peraturan berlalu lintas, usia pelajar kan belum dapat memiliki SIM. Jadi kami imbau kepada pihak guru ataupun orang tua murid agar dapat memberikan pengertian kepada mereka bahwa status pelajar belum dibolehkan membawa kendaraan sendiri," kata Santo.

Menurut Santo, selama ini para pelajar rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Dia berharap aturan soal larangan berkendara ini bisa dipatuhi demi keselamatan.

"Ya termasuk para pelajar juga sering jadi korban kecelakaan lalu lintas. Jadi kami mengimbau kiranya aturan yang berlaku harus dipatuhi bersama demi keselamatan para pelajar juga," tutup Santo.


Sumber : detik.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index